KPK Telusuri Penyuap Lain Kasus Batu Bara Kalsel
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan pemberi dan penyuap lain dalam pengusahaan bisnis PT Mitra Maju Sukses (MMS) dan/atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, KPK masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penyuapan Direktur MMS Andrew Hidayat dan anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP yang juga mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Pengembangan tersebut menekankan dua hal. Pertama, apakah masih ada penerima selain Adriansyah atau tidak. Kedua, apakah ada pemberi selain Andrew atau tidak.
Disinggung apakah pemberi lain itu berasal dari PT MMS atau PT Indoasia Cemerlang (konsorsium yang menaungi MMS), Johan tidak mau berspekulasi. ”Belum ada (tersangka pemberi lain), masih didalami,” ujar Johan kepada KORAN SINDO kemarin. Dia mengatakan, penelusuran terhadap penerima lain salah satunya dengan melihat apakah ada dugaan keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dalam meloloskan pengeluaran izin usaha pertambangan (IUP) PT MMS.
Dari penelusuran KORAN SINDO, Bambang Alamsyah adalah anak kandung Adriansyah. Johan belum menerima informasi apa saja bidang usaha PT MMS. Penyidik baru menyampaikan salah satunya adalah batu bara. ”Pemberian lainnya masih didalami,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK akan melakukan empat hal setelah penahanan Andrew di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Gedung KPK dan Adriansyah di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Guntur, Pomdam Jaya, sejak Sabtu (11/4). Keempat proses itu adalah melakukan pencegahan, penggeledahan, penelusuran aset tersangka, dan pemeriksaan lanjutan tersangka serta saksi. Namun Priharsa belum mengetahui detail proses tersebut.
”Belum tahu kalau kapannya (dilakukan). Untuk pemeriksaan lanjutan A dan AH (pada Sabtu dan Minggu) mesti saya cek dulu karena kan mesti didampingi kuasa hukum,” kata Priharsa. Dia juga akan mengecek ke penyidik bagaimana hubungan PT MMS dengan PT Indoasia Cemerlang. Termasuk laporan unsur masyarakat Kalsel atas PT MMS dan PT Indoasia. Untuk saat ini, KPK belum sampai ke arah pengusutan dugaan keterlibatan perusahaan lain dan anggota DPR lain dalam kasus Adriansyah dan Andrew.
Menurut Priharsa, pada pemeriksaan awal, penyidik masih fokus pada peristiwa dugaan suap dan motifnya. Pengembangan dugaan keterlibatan tersebut masih akan dilihat. ”Tergantung informasi-informasi yang didapat dalam proses penyidikan,” ujarnya. PT Mitra Maju Sukses (MMS) memiliki dua alamat. Sekitar 2011, perusahaan ini beralamat di Wisma Bisnis Indonesia Lantai 3 Jalan KH Mas Mansyur Nomor 12A Jakarta Pusat. Pada 2014, perusahaan beralamatkan di TCC Batavia Tower One Lantai 41 Unit 5 Jakarta Selatan.
Perusahaan yang bergerak di bidang trading dan pertambangan batu bara itu tercatat di Berita Negara RI (BNRI) Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari laman http://bnri.sisminbakum.go.id/i ndexMain.php?txt_cari=mitra+ maju+sukses tertuang akta pendirian pada 17 April 2006. Berikutnya 14 kali terjadi perubahan dari 10 September 2007 hingga 27 Maret 2014 (terakhir). B
aik perubahan susunan pengurus, penyesuaian terhadap UU Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40/2007, data perseroan maupun pemberitahuan perubahan data perseroan dan anggaran dasar (AD).
Sabir laluhu
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, KPK masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penyuapan Direktur MMS Andrew Hidayat dan anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP yang juga mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Pengembangan tersebut menekankan dua hal. Pertama, apakah masih ada penerima selain Adriansyah atau tidak. Kedua, apakah ada pemberi selain Andrew atau tidak.
Disinggung apakah pemberi lain itu berasal dari PT MMS atau PT Indoasia Cemerlang (konsorsium yang menaungi MMS), Johan tidak mau berspekulasi. ”Belum ada (tersangka pemberi lain), masih didalami,” ujar Johan kepada KORAN SINDO kemarin. Dia mengatakan, penelusuran terhadap penerima lain salah satunya dengan melihat apakah ada dugaan keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dalam meloloskan pengeluaran izin usaha pertambangan (IUP) PT MMS.
Dari penelusuran KORAN SINDO, Bambang Alamsyah adalah anak kandung Adriansyah. Johan belum menerima informasi apa saja bidang usaha PT MMS. Penyidik baru menyampaikan salah satunya adalah batu bara. ”Pemberian lainnya masih didalami,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK akan melakukan empat hal setelah penahanan Andrew di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Gedung KPK dan Adriansyah di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Guntur, Pomdam Jaya, sejak Sabtu (11/4). Keempat proses itu adalah melakukan pencegahan, penggeledahan, penelusuran aset tersangka, dan pemeriksaan lanjutan tersangka serta saksi. Namun Priharsa belum mengetahui detail proses tersebut.
”Belum tahu kalau kapannya (dilakukan). Untuk pemeriksaan lanjutan A dan AH (pada Sabtu dan Minggu) mesti saya cek dulu karena kan mesti didampingi kuasa hukum,” kata Priharsa. Dia juga akan mengecek ke penyidik bagaimana hubungan PT MMS dengan PT Indoasia Cemerlang. Termasuk laporan unsur masyarakat Kalsel atas PT MMS dan PT Indoasia. Untuk saat ini, KPK belum sampai ke arah pengusutan dugaan keterlibatan perusahaan lain dan anggota DPR lain dalam kasus Adriansyah dan Andrew.
Menurut Priharsa, pada pemeriksaan awal, penyidik masih fokus pada peristiwa dugaan suap dan motifnya. Pengembangan dugaan keterlibatan tersebut masih akan dilihat. ”Tergantung informasi-informasi yang didapat dalam proses penyidikan,” ujarnya. PT Mitra Maju Sukses (MMS) memiliki dua alamat. Sekitar 2011, perusahaan ini beralamat di Wisma Bisnis Indonesia Lantai 3 Jalan KH Mas Mansyur Nomor 12A Jakarta Pusat. Pada 2014, perusahaan beralamatkan di TCC Batavia Tower One Lantai 41 Unit 5 Jakarta Selatan.
Perusahaan yang bergerak di bidang trading dan pertambangan batu bara itu tercatat di Berita Negara RI (BNRI) Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari laman http://bnri.sisminbakum.go.id/i ndexMain.php?txt_cari=mitra+ maju+sukses tertuang akta pendirian pada 17 April 2006. Berikutnya 14 kali terjadi perubahan dari 10 September 2007 hingga 27 Maret 2014 (terakhir). B
aik perubahan susunan pengurus, penyesuaian terhadap UU Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40/2007, data perseroan maupun pemberitahuan perubahan data perseroan dan anggaran dasar (AD).
Sabir laluhu
(ars)