KPU Minta Kepastian Anggaran Pilkada

Sabtu, 11 April 2015 - 11:30 WIB
KPU Minta Kepastian Anggaran Pilkada
KPU Minta Kepastian Anggaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkhawatirkan tahapan pilkada akan terhambat lantaran sejumlah daerah belum memiliki anggaran pilkada.

KPU meminta pemerintah segera memberi kepastian dan jaminan soal ketersediaan anggaran ini. KPU menilai anggaran yang belum tuntas bakal mengganggu tahapan, apalagi pada 19 April nanti tahapan awal sudah dimulai dengan membentuk panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Pembentukan penyelenggara adhoc ini jelas membutuhkan dana, termasuk untuk membiayai operasionalnya di lapangan. ”Bagaimana mereka bisa bekerja kalau nanti dana itu belum ada,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Tugas terdekat dari PPS dan PPK adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan menyasar langsung rumah warga yang ada di wilayahnya. Petugas tersebut dalam waktu dekat juga harus memverifikasi dukungan untuk calon kepala daerah perseorangan yang akan ikut pilkada. ”Nah, ini kan pekerjaan besar semua, karena petugas harus ke rumah-rumah penduduk, bahkan hingga pelosokpelosok,” ujar Hadar.

Mengingat waktu dimulainya tahapan pilkada tinggal lebih sepekan, KPU berharap pemerintah bisa selangkah lebih maju dalam menuntaskan persoalan anggaran. Upaya pemerintah dengan melayangkan surat ke masing-masing pemerintah daerah (pemda) agar menyiapkan dana di APBD masing- masing dianggap belum cukup efektif.

Terbukti, masih ada daerah yang belum menyelesaikan anggarannya. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menjamin anggaran pilkada pasti akan disediakan oleh masing-masing pemda pada waktunya.

Pasalnya, bagaimana pun sudah menjadi kewajiban bagi daerah untuk menyediakannya. ”Payung hukum sudah tersedia yakni pengeluaran mendahului APBD Perubahan. Jadi uang itu pasti tersedia,” kata dia.

Dian ramdhani/ Dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5722 seconds (0.1#10.140)