Jumat Keramat, KPK Tahan Suryadharma Ali
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Dia ditahan karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana ibadah haji tahun 2012-2013.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SDA akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.
"Ditahan di Rutan Guntur," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
SDA keluar dari Gedung KPK sekira pukul 19.00 WIB, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
Saat keluar, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Dia sempat memberikan komentar kepada para wartawan yang menungguinya di luar gedung KPK.
Dia pun akhirnya meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang mobil tahanan. Dia sempat kesulitan masuk ke mobil lantaran dikerumuni wartawan.
SDA ditahan tepat di hari Jumat. Selama ini tidak sedikit tersangka kasus korupsi yang ditahan pada hari itu. Atas hal itu, di kalangan wartawan beredar istilah Jumat keramat.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SDA akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.
"Ditahan di Rutan Guntur," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
SDA keluar dari Gedung KPK sekira pukul 19.00 WIB, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
Saat keluar, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Dia sempat memberikan komentar kepada para wartawan yang menungguinya di luar gedung KPK.
Dia pun akhirnya meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang mobil tahanan. Dia sempat kesulitan masuk ke mobil lantaran dikerumuni wartawan.
SDA ditahan tepat di hari Jumat. Selama ini tidak sedikit tersangka kasus korupsi yang ditahan pada hari itu. Atas hal itu, di kalangan wartawan beredar istilah Jumat keramat.
(dam)