Polri Geledah LP Cipinang untuk Bongkar Jaringan Freddy

Jum'at, 10 April 2015 - 16:03 WIB
Polri Geledah LP Cipinang...
Polri Geledah LP Cipinang untuk Bongkar Jaringan Freddy
A A A
JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 9 April 2015. Penggeledahan dilakukan guna mengungkap jaringan narkoba terpidana mati Freddy Budiman.

Menurut Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, meski sudah ditahan, Freddy dan jaringannya diduga masih mengendalikan barang haram tersebut.

"Ini terkait dengan kasus pabrik ekstasi yang lalu, kemudian kaitannya dengan Freddy Budiman yang dari Nusakambangan kemudian serta jaringan-jaringannya," kata Badrodin di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Maka itu, Freddy sejak kemarin kembali diterbangkan dari LP Nusakambangan ke Jakarta guna pengembangan kasus bisnis narkoba yang diduga masih dikendalikan jaringannya. "(Freddy) sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba diterbangkan dari LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke Jakarta, Rabu 8 April 2015. Pesawat mendarat di Direktorat Kepolisian Udara, Lapangan Terbang Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan dan langsung membawanya ke Direktorat IV Narkoba, Cawang.

Freddy sendiri merupakan tersangka narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang buktinya mencapai 1,4 juta butir pil ekstasi asal China. Selanjutnya, dalam proses hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonisnya dengan hukuman mati.

Baca: Freddy Budiman Diduga Masih Kendalikan Narkoba dari Penjara
(maf)
Berita Terkait
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Pertama dalam 20 Tahun...
Pertama dalam 20 Tahun Singapura Akan Eksekusi Mati Seorang Wanita
Nisa si Ratu Narkoba...
Nisa si 'Ratu Narkoba' Divonis Mati Hakim PN Medan
Bareskrim Sebut Lemahnya...
Bareskrim Sebut Lemahnya Sistem Hukum Jadi Celah Peredaran Narkoba
Terdakwa Pengedar Sabu...
Terdakwa Pengedar Sabu 35 Kg Lolos Hukuman Mati, Hanya Divonis 20 Tahun Penjara
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved