Mulyadi Laporkan Mustofa ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 10 April 2015 - 10:32 WIB
Mulyadi Laporkan Mustofa ke Polda Metro Jaya
Mulyadi Laporkan Mustofa ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Kasus pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi berbuntut panjang.

Kemarin anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut melaporkan pelaku Mustofa Assegaf ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan. ”Saya sudah melapor ke Polda Metro, dan polisi sudah memegang hasil visum. Ini murni penganiayaan,” kata Mulyadi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Mulyadi meluruskan kabar bahwa dia berduel dengan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Menurutnya, dia tidak melakukan pemukulan sama sekali, meskipun punya kesempatan untuk membalas perlakuan Mustofa terhadapnya. Selain mengharapkan polisi segera menindak pelaku, dia juga meminta ada penegakan etika oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dia mengaku sama sekali tidak menduga akan dianiaya sesama anggota komisi hanya lantaran menegur Mustofa saat bertanya terlalu lama pada rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said dan jajarannya pada Rabu (8/4). ”Kita malu sekali, dan masyarakat bertanya-tanya karena insiden ini,” ujarnya.

Mulyadi mengaku sudah berbicara dengan pimpinan Fraksi PPP dan mereka menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Namun, dia berharap agar persoalan hukum dan kode etik tetap ditegakkan. ”Memaafkan tidak susah, tapi ada aturan di DPR. Apalagi di masyarakat sudah muncul persepsi dan DPR telanjur tercoreng,” katanya.

Sementara itu, Mustofa Assegaf mengatakan dia dan Mulyadi telah dipertemukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. ”Kami sudah bertemu dan Pak Setya Novanto sendiri yang akan klarifikasi, silakan hubungi beliau,” katanya kemarin. Dia bahkan mengklaim pada pertemuan dengan ketua DPR tersebut Mulyadi akan mencabut laporannya di kepolisian. ”Saya sudah bicarakan, ya, akan dicabut,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan sudah menerima laporan Mulyadi dengan nomor laporan LP/1329/IV/2015/PMJ/Ditre skrimum. ”Sudah kami terima dan masih mempelajari laporannya,” katanya kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco mengatakan akan meminta keterangan dari dua anggota DPR dari Komisi VII tersebut. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat panggilan kepada keduanya. Mengenai sanksi yang akan diberikan, menurut Sufmi, harus lebih dulu dilihat dari pembuktiannya pada sidang MKD.

Ketua DPR Setya Novanto meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden memalukan tersebut. Dirinya berharap agar insiden serupa tidak terulang lagi di DPR. ”Kita tentu mengharapkan keduanya berdamai,” tutupnya.

Kiswondari/Helmi syarif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5205 seconds (0.1#10.140)