Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Orang Ical
Kamis, 09 April 2015 - 21:47 WIB
Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Orang Ical
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menuding dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat palsu Munas Golkar versi Ancol orang Aburizal Bakrie (Ical).
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Melki Laka Lana mengatakan, tersangka Hasbi Sani yang merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat orang yang dihadirkan sebagai saksi kubu Ical saat sidang Mahkamah Partai beberapa waktu lalu.
"(Hasbi Sani) jadi saksi Aburizal di Mahkamah partai, dan orang sama yang dituntut di Mabes Polri sebagai orang yang membuat surat mandat palsu," ujar Melky di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Melky tak menampik bahwa Sani hadir dalam Munas Golkar di Ancol. Namun, kata dia, Sani juga merupakan peserta Munas Bali yang meloloskan Ical sebagai ketua umum.
"Secara akal sehat ada masalah di sini. Saksi sendiri kemudian di tersangkakan, ada apa ini? Ini timbul pertanyaan," ungkapnya.
Sementara tersangka Dayat Hidayat yang disebut sebagai Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, dianggapnya merupakan salah satu karyawan perusahaan milik Ical.
"Mereka (para tersangka) sempat meminta pendampingan hukum sama kita, tapi masa ya minta sama kita, minta sama yang jadikan dia saksi (saat di Mahkamah Partai)," pungkasnya.
Sementara ini, Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Melki Laka Lana mengatakan, tersangka Hasbi Sani yang merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat orang yang dihadirkan sebagai saksi kubu Ical saat sidang Mahkamah Partai beberapa waktu lalu.
"(Hasbi Sani) jadi saksi Aburizal di Mahkamah partai, dan orang sama yang dituntut di Mabes Polri sebagai orang yang membuat surat mandat palsu," ujar Melky di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Melky tak menampik bahwa Sani hadir dalam Munas Golkar di Ancol. Namun, kata dia, Sani juga merupakan peserta Munas Bali yang meloloskan Ical sebagai ketua umum.
"Secara akal sehat ada masalah di sini. Saksi sendiri kemudian di tersangkakan, ada apa ini? Ini timbul pertanyaan," ungkapnya.
Sementara tersangka Dayat Hidayat yang disebut sebagai Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, dianggapnya merupakan salah satu karyawan perusahaan milik Ical.
"Mereka (para tersangka) sempat meminta pendampingan hukum sama kita, tapi masa ya minta sama kita, minta sama yang jadikan dia saksi (saat di Mahkamah Partai)," pungkasnya.
Sementara ini, Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
(kri)