Miliki Kelemahan, BNPT Usul Perubahan UU Terorisme

Rabu, 08 April 2015 - 19:20 WIB
Miliki Kelemahan, BNPT...
Miliki Kelemahan, BNPT Usul Perubahan UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Terorisme dinilai masih memiliki kelemahan. Misalnya mengenai pemidanaan terhadap perbuatan yang mendukung tindak pidana terorisme, perbuatan penyebaran kebencian dan permusuhan.

Selain itu menyangkut masuknya seseorang dalam organisasi terorisme, termasuk masalah rehabilitasi juga belum diatur dalam UU No. 15 tahun 2003. Maka itu, disarankan perlu adanya revisi terhadap UU Terorisme tersebut.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Saud Usman mengatakan, selain beberapa hal disebutkan tadi belum tercakup dalam UU Terorisme itu, diusulkan juga perubahan lain, yaitu menyangkut perubahan masa penahanan dari tujuh hari menjadi satu bulan, dan perubahan masa penahanan penyidik dari empat bulan menjadi enam bulan.

"Karena terorisme sekarang ini merupakan jaringan global, artinya, kalau hanya dengan tujuh hari, waktu proses untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka untuk bisa berkomunikasi efektif dengan para teroris inipun butuh waktu untuk mengungkap kasusnya secara lengkap," ujar Saud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Upaya memerangi persoalan terorisme gencar dilakukan BNPT, salah satunya dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sejumlah situs Islam online dengan alasan mencegah penyebaran paham Islam radikal yang mengarah pada aksi terorisme.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved