Miliki Kelemahan, BNPT Usul Perubahan UU Terorisme

Rabu, 08 April 2015 - 19:20 WIB
Miliki Kelemahan, BNPT...
Miliki Kelemahan, BNPT Usul Perubahan UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Terorisme dinilai masih memiliki kelemahan. Misalnya mengenai pemidanaan terhadap perbuatan yang mendukung tindak pidana terorisme, perbuatan penyebaran kebencian dan permusuhan.

Selain itu menyangkut masuknya seseorang dalam organisasi terorisme, termasuk masalah rehabilitasi juga belum diatur dalam UU No. 15 tahun 2003. Maka itu, disarankan perlu adanya revisi terhadap UU Terorisme tersebut.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Saud Usman mengatakan, selain beberapa hal disebutkan tadi belum tercakup dalam UU Terorisme itu, diusulkan juga perubahan lain, yaitu menyangkut perubahan masa penahanan dari tujuh hari menjadi satu bulan, dan perubahan masa penahanan penyidik dari empat bulan menjadi enam bulan.

"Karena terorisme sekarang ini merupakan jaringan global, artinya, kalau hanya dengan tujuh hari, waktu proses untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka untuk bisa berkomunikasi efektif dengan para teroris inipun butuh waktu untuk mengungkap kasusnya secara lengkap," ujar Saud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Upaya memerangi persoalan terorisme gencar dilakukan BNPT, salah satunya dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sejumlah situs Islam online dengan alasan mencegah penyebaran paham Islam radikal yang mengarah pada aksi terorisme.
(kur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Infografis
Miliki Kesamaan, Dedi...
Miliki Kesamaan, Dedi Mulyadi The Next Jokowi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved