KPK Sebut Berkas penyidikan Kasus SDA Sudah 60%
Rabu, 08 April 2015 - 16:53 WIB
KPK Sebut Berkas penyidikan Kasus SDA Sudah 60%
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi haji dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, berkas penyidikan kasus mantan ketua umum PPP itu perkembangannya sudah cukup signifikan saat ini.
"Saya kira lebih 60%," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
KPK akan kembali memeriksa mantan SDA pada hari Jumat 10 April 2015. SDA akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji.
Namun, Johan membantah kasus haji tidak ada kerugian negara. Menurut dia, sejak ada penetapan tersangka dugaan kerugian negara sudah ditentukan tapi perlu dihitung secara definitif oleh auditor negara yaitu Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Haji sedang dihitung kerugian negaranya secara final oleh BPKP," tegas Johan.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, berkas penyidikan kasus mantan ketua umum PPP itu perkembangannya sudah cukup signifikan saat ini.
"Saya kira lebih 60%," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
KPK akan kembali memeriksa mantan SDA pada hari Jumat 10 April 2015. SDA akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji.
Namun, Johan membantah kasus haji tidak ada kerugian negara. Menurut dia, sejak ada penetapan tersangka dugaan kerugian negara sudah ditentukan tapi perlu dihitung secara definitif oleh auditor negara yaitu Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Haji sedang dihitung kerugian negaranya secara final oleh BPKP," tegas Johan.
(kri)