Besok 2 Tersangka Munas Golkar Ancol Diperiksa Bareskrim

Rabu, 08 April 2015 - 14:46 WIB
Besok 2 Tersangka Munas Golkar Ancol Diperiksa Bareskrim
Besok 2 Tersangka Munas Golkar Ancol Diperiksa Bareskrim
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memanggil dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol.

Dua tersangka itu adalah Hasbi Sani selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pasaman Barat dan Dayat Hidayat selaku Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Besok dipanggil (dua tersangka)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto, di Gedung Kadiv Humas, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Keduanya akan diperiksa perdana sebagai tersangka. Rikwanto mengatakan, keduanya diduga menggunakan mandat palsu untuk datang ke Munas Partai Golkar di Ancol yang menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum. "Akan dimintai keterangan terkait dokumen palsu yang dipakai," jelasnya.

Hasbi Sani dan Dayat Hidayat disangka melanggar Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan anacaman pidana enam tahun penjara
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6377 seconds (0.1#10.140)