Kubu Agung Laksono Ngotot Kuasai DPP Golkar
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical akan mengambil alih Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diduduki kubu Agung Laksono. Dasarnya adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, kubu Agung Laksono menegaskan pihaknya tidak mau melepas DPP.
Dave Laksono selaku Ketua DPP Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono mengatakan, putusan sela PTUN menunda pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly soal kepengurusan Agung Laksono hanya bersifat sementara.
Maka itu ditegaskan olehnya, kepengurusan Agung Laksono tetap sah. "Itu kan putusan sela, kami sudah sah. Jadi kami akan terus laksanakan kegiatan partai," ujar Dave di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Bahkan dia menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di DPP yang berlokasi di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta. "Rapimnas akan dilaksanakan di DPP. Kami undang seluruh DPD I dan DPD II," tandasnya.
Dave Laksono selaku Ketua DPP Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono mengatakan, putusan sela PTUN menunda pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly soal kepengurusan Agung Laksono hanya bersifat sementara.
Maka itu ditegaskan olehnya, kepengurusan Agung Laksono tetap sah. "Itu kan putusan sela, kami sudah sah. Jadi kami akan terus laksanakan kegiatan partai," ujar Dave di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Bahkan dia menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di DPP yang berlokasi di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta. "Rapimnas akan dilaksanakan di DPP. Kami undang seluruh DPD I dan DPD II," tandasnya.
(kur)