Rapat Konsultasi Muluskan Badrodin

Selasa, 07 April 2015 - 11:02 WIB
Rapat Konsultasi Muluskan...
Rapat Konsultasi Muluskan Badrodin
A A A
JAKARTA - Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR yang berlangsung sekitar dua jam telah mengakhiri polemik calon kapolri. Pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti diprediksi bakal mulus.

Hal itu terlihat setelah mendengarkan langsung dari Presiden Jokowi perihal pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang sebelumnya diajukan sebagai calon kapolri dan disetujui oleh DPR, serta diajukannya nama baru Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri.

”Tadi ditanyakan dua hal, (pertama) tentang pengangkatan kapolri, dan kedua mengenai implementasi pelaksanaan APBNP,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR seusai pertemuan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sehubungan dengan kapolri, Presiden mengatakan dalam pertemuan rapat konsultasi tersebut disampaikan bahwa surat tanggal 18 Februari 2015 kepada ketua DPR perihal pengangkatan kapolri. Presiden menjelaskan alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri.

Menurut dia, pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat. Selain itu, juga dalam rangka menindaklanjuti aspirasi di masyarakat serta kebutuhan kepolisian sehingga dirinya mengajukan kapolri yang baru. ”Terkait dengan alasan tersebut di atas, kami menerangkan memang alasan sosiologis dan alasan yuridis,” ujarnya.

Jokowi juga mengungkapkan dalam pertemuan dengan DPR merupakan konvensi ketatanegaraan yang baik, karena melalui rapat konsultasi inilah, kata Presiden, bisa dibicarakan masalah kenegaraan dari hati ke hati dalam suasana kekeluargaan. ”Jangan ada yang berpikiran di dalam kami tadi ribut atau ramai, tidak. Suasananya kekeluargaan, sangat kekeluargaan dan sinergi antarlembaga negara dalam upaya mempercepat pembangunan, mempercepat kesejahteraan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Presiden atas kemauannya untuk berkomunikasi, termasuk perihal polemik calon kapolri. ”Kita diskusikan bersama dalam suasana khidmat dan santai sehingga masalah- masalah ini selesai dengan baik,” katanya.

Menurut Setya, penjelasan Presiden terkait dua hal itu yakni tentang calon kapolri dan APBNP tentu menjadi bahan pertimbangan yang akan dilaksanakan DPR sesuai UU. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan, rapat konsultasi antara pimpinan DPR yang didampingi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dengan Presiden Jokowi setidaknya berhasil lebih mengerucutkan dan menyelaraskan apa yang ada di DPR maupun yang ada di pemerintah.

Dengan demikian, konsultasi ke depan akan lebih bisa mempercepat masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini terselesaikan, khususnya terkait dengan pencalonan kapolri. ”Penjelasannya seperti itu sehingga pencalonan Badrodin Haiti berarti sudah bisa mulai diagendakan oleh Komisi III,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengungkapkan, dari apa yang dijelaskan Presiden Jokowi, semua fraksi secara lisan bisa menerima, baik terkait dengan pembatalan pelantikan Budi Gunawan maupun pencalonan Badrodin Haiti. ”Secara lisan menerima, semua fraksi bisa menerima,” katanya.

Setelah rapat konsultasi ini, lanjut dia, DPR akan membawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke paripurna. Setelah itu, baru dilimpahkan ke Komisi III DPR untuk ditindaklanjuti. ”Dari pandangan fraksifraksi secara lisan, itu akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pandangan fraksifraksi tertulis nanti,” tukasnya.

Dalam rapat konsultasi itu, selain mendengarkan penjelasan dari Presiden Jokowi, hampir semua fraksi ketika menyampaikan pandangan dan pertanyaan meminta agar dilakukan rehabilitasi atas nama baik Komjen Pol Budi Gunawan yang batal dilantik sebagai kapolri, meski status hukumnya sudah bersih.

”DPR poinnya adalah bagaimana merehabilitasi nama dia (BG). Karena urusan hukum sudah clear and clean. Bukan kepada soal jabatan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Trimedya mengakui bahwa salah satu hal yang bisa dilakukan untuk merehabilitasi nama baik BG adalah dengan menjadikannya sebagai wakapolri. DPR, kata dia, mengharapkan agar hal itu bisa disepakati Pemerintah dan DPR.

Namun, kata dia, Presiden tak mau bila hal demikian diputuskan di antara kedua lembaga. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan, Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi tersebut memang diminta sejumlah fraksi memperhatikan nasib Budi Gunawan dengan cara ditempatkan sebagai wakapolri menggantikan Badrodin Haiti.

Rahmat sahid
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9344 seconds (0.1#10.140)