Polemik Golkar, Menkumham Akan Ikuti Putusan Pengadilan
Senin, 06 April 2015 - 22:27 WIB
Polemik Golkar, Menkumham Akan Ikuti Putusan Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjelaskan alasan pengeluaran SK pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. Yasonna meminta menunggu proses pengadilan.
"Mari kita teruskan saja di pengadilan kalau keputusan yang diambil Golkar hasil Munas Bali, pasti demi Tuhan (kami Menkumham) akan putuskan itu," kata Yasonna di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Yasonna mengatakan, secara pribadi lebih dekat dengan kubu Aburizal Bakrie seperti Ahmad Noor Supid, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo. Bahkan Yasonna mengklaim, Ketua Mahkamah Partai Muladi menyatakan keputusannya sudah benar.
"Kita serahkan ke pengadilan, saya harus jujur mengatakan, Muladi pernah datang. Prof sebenarnya bagaimana, Prof Muladi mengatakan sudah benar keputusan Pak Menteri," imbuhnya.
Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga (PDIP) ini membantah mempunyai motif politik tertentu dalam penerbitan SK kepengurusan kubu Agung Laksono.
"Tidak pernah terbesit dalam benak diri saya, saya jelaskan begini masalahnya, masuk ranah hukum. Kita berharap segera mengambil keputusan supaya segera tuntas," tegasnya.
"Mari kita teruskan saja di pengadilan kalau keputusan yang diambil Golkar hasil Munas Bali, pasti demi Tuhan (kami Menkumham) akan putuskan itu," kata Yasonna di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Yasonna mengatakan, secara pribadi lebih dekat dengan kubu Aburizal Bakrie seperti Ahmad Noor Supid, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo. Bahkan Yasonna mengklaim, Ketua Mahkamah Partai Muladi menyatakan keputusannya sudah benar.
"Kita serahkan ke pengadilan, saya harus jujur mengatakan, Muladi pernah datang. Prof sebenarnya bagaimana, Prof Muladi mengatakan sudah benar keputusan Pak Menteri," imbuhnya.
Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga (PDIP) ini membantah mempunyai motif politik tertentu dalam penerbitan SK kepengurusan kubu Agung Laksono.
"Tidak pernah terbesit dalam benak diri saya, saya jelaskan begini masalahnya, masuk ranah hukum. Kita berharap segera mengambil keputusan supaya segera tuntas," tegasnya.
(maf)