DPR dan Presiden Sepakat Harus Segera Ada Kapolri Definitif
Senin, 06 April 2015 - 16:11 WIB
DPR dan Presiden Sepakat Harus Segera Ada Kapolri Definitif
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjelaskan pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada DPR melalui forum rapat konsultasi di Gedung Nusantara IV MPR/DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi dan DPR sepakat dalam waktu dekat harus ada kapolri definitif. Jokowi sudah mengajukan nama calon kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Semuanya ada suatu titik temu yang tegas bahwa kita butuh kapolri yang definitif, itu aja," kata Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Mantan Rektor UGM ini menuturkan, tidak ada penolakan dari para anggota DPR terkait pengajuan nama Badrodin Haiti. Menurutnya, pertemuan berlangsung secara kekeluargaan.
"Oh enggak ada itu, semuanya damai-damai, suasana kekeluargaan saling menjelaskan. Ya kita konsen bahwa semua pihak sepakat untuk ada kapolri yang definitif," imbuhnya.
Pratikno menambahkan, Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menjelaskan kepada para pemimpin DPR dan Fraksi DPR yang hadir dalam pertemuan.
"Ya itu seperti di dalam surat presiden tidak menyimpang dalam penjelasan sebagaimana di dalam surat," tandasnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi dan DPR sepakat dalam waktu dekat harus ada kapolri definitif. Jokowi sudah mengajukan nama calon kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Semuanya ada suatu titik temu yang tegas bahwa kita butuh kapolri yang definitif, itu aja," kata Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Mantan Rektor UGM ini menuturkan, tidak ada penolakan dari para anggota DPR terkait pengajuan nama Badrodin Haiti. Menurutnya, pertemuan berlangsung secara kekeluargaan.
"Oh enggak ada itu, semuanya damai-damai, suasana kekeluargaan saling menjelaskan. Ya kita konsen bahwa semua pihak sepakat untuk ada kapolri yang definitif," imbuhnya.
Pratikno menambahkan, Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menjelaskan kepada para pemimpin DPR dan Fraksi DPR yang hadir dalam pertemuan.
"Ya itu seperti di dalam surat presiden tidak menyimpang dalam penjelasan sebagaimana di dalam surat," tandasnya.
(kri)