Temukan Mandat Palsu, Keluarga Eks Kader Golkar Lapor Polisi
Jum'at, 03 April 2015 - 00:24 WIB
Temukan Mandat Palsu, Keluarga Eks Kader Golkar Lapor Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Golkar kubu Agung Laksono dilaporkan oleh seseorang yang mengaku korban pemalsuan dokumen atau dugaan mandat palsu untuk penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Ancol, Jakarta.
Pelapor melapor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri lantaran adanya surat diduga mandat palsu atas nama Raden Muhammad Ridwan, mantan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumenep, Jawa Timur.
Ridwan sendiri diketahui sudah meninggal sejak Oktober 2011, namun namanya tercantum dalam peserta Munas Ancol.
"Klien kami melaporkan pemalsuan surat berupa tanda tangan maupun surat adik klien kami Bapak Ridwan ST, seolah-olah yang bersangkutan masih hidup, padahal secara fakta hukum, sudah meninggal sejak Oktober 2011," ujar kuasa hukum keluarga Ridwan, Hendra Heriansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 2 April 2015.
Laporan dibuat atas nama Murama selaku anggota keluarga Ridwan. Hendra mengatakan laporan kliennya itu tidak ada kaitannya dengan konflik partai Golkar yang terjadi sekarang.
Menurut dia, laporan itu menyangkut nama baik keluarga Ridwan yang ditinggalkan. "Seolah-olah Ridwan ini zombie, mayat berjalan, mana mungkin orang meninggal bisa hadir di Munas Ancol," ungkapnya.
Hendri menambahkan, laporan itu dibuat setelah pihaknya mendapat surat diduga mandat palsu dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang juga pernah diungkap dalam sidang Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Kendati pihak terlapornya tidak secara spesifik mencatut nama Agung Laksono, pihaknya mengaku pihak terlapornya diserahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Kita tidak sebut langsung Agung, tapi secara yuridis yang terlibat Munas Ancol beliau," katanya.
Pelapor melapor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri lantaran adanya surat diduga mandat palsu atas nama Raden Muhammad Ridwan, mantan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumenep, Jawa Timur.
Ridwan sendiri diketahui sudah meninggal sejak Oktober 2011, namun namanya tercantum dalam peserta Munas Ancol.
"Klien kami melaporkan pemalsuan surat berupa tanda tangan maupun surat adik klien kami Bapak Ridwan ST, seolah-olah yang bersangkutan masih hidup, padahal secara fakta hukum, sudah meninggal sejak Oktober 2011," ujar kuasa hukum keluarga Ridwan, Hendra Heriansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 2 April 2015.
Laporan dibuat atas nama Murama selaku anggota keluarga Ridwan. Hendra mengatakan laporan kliennya itu tidak ada kaitannya dengan konflik partai Golkar yang terjadi sekarang.
Menurut dia, laporan itu menyangkut nama baik keluarga Ridwan yang ditinggalkan. "Seolah-olah Ridwan ini zombie, mayat berjalan, mana mungkin orang meninggal bisa hadir di Munas Ancol," ungkapnya.
Hendri menambahkan, laporan itu dibuat setelah pihaknya mendapat surat diduga mandat palsu dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang juga pernah diungkap dalam sidang Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Kendati pihak terlapornya tidak secara spesifik mencatut nama Agung Laksono, pihaknya mengaku pihak terlapornya diserahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Kita tidak sebut langsung Agung, tapi secara yuridis yang terlibat Munas Ancol beliau," katanya.
(dam)