Ical Cs Serahkan Putusan Sela PTUN ke Pemimpin DPR

Kamis, 02 April 2015 - 15:33 WIB
Ical Cs Serahkan Putusan...
Ical Cs Serahkan Putusan Sela PTUN ke Pemimpin DPR
A A A
JAKARTA - Sejumlah elite Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009 mendatangi pemimpin DPR.

Rombongan yang dipimpin Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tersebut ingin mensosialisasikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda berlakunya SK Menkumham terkait pengesahan kepengurusan hasil Munas Ancol.

"Kedatangan kami hari ini ingin memyerahkan surat putusan sela PTUN ke pemimpin DPR," kata Idrus Marham di ruangan Pemimpin DPR, Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Idrus yang kala itu ditemani Pemimpin Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo, serta Kepala BURT DPR dari Fraksi Golkar Roem Koeno, menyerahkan surat dan amar putusan Majelis Hakim PTUN kepada Pemimpin DPR.

Surat tersebut langsung diterima oleh Ketua DPR Setya Novanto. Turut mendampinginya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Dalam kesempatan itu Idrus mengatakan, setelah adanya ketetapan PTUN Jakarta yang telah menunda pelaksanaan putusan Menkumham tentang pengesahan pendaftaran kepengurusan Munas Ancol, yang berlaku adalah kepengurusan hasil Munas Riau.

"Dengan adanya penetapan ini, kepemimpinan Partai Golkar yang terdaftar di Kemenkumham adalah hasil Munas Riau sebagaimana surat Kemenkumham," kata Idrus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6559 seconds (0.1#10.140)