Menkumham Hormati Putusan PTUN

Kamis, 02 April 2015 - 12:07 WIB
Menkumham Hormati Putusan...
Menkumham Hormati Putusan PTUN
A A A
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan menghormati putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meminta Surat Keputusan (SK) pengesahan kubu Agung Laksono ditunda pemberlakuannya.

Melalui pernyataan resminya kemarin, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan tidak dalam posisi untuk melakukan tindakan hukum apapun terhadap hasil putusan sela PTUN tersebut. ”Setelah ada putusan sela PTUN, Menkumham Yasonna tidak akan melakukan langkah hukum apapun atas putasan itu,” tutur Kepala Biro Humas dan KLN Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian saat menyampaikan pernyataan resmi Menkumham, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, kemarin.

Ferdinand juga menyatakan Yasonna menunggu pemeriksaan lanjutan menyangkut pokok perkara atas gugatan terhadap SK Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 tentang Perubahan AD/ ART dan Komposisi Personalia Pengurus DPP Golkar yang diterbitkan pada 23 Maret 2015.

Sementara itu, putusan sela PTUN yang menunda SK pengesahan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono makin memperkuat tekad Koalisi Merah Putih (KMP) untuk melanjutkan pengajuan hak angket kepada Menkumham Yasonn H Laoly. ”Saya ingin tegaskan bahwa justru kami salah kalau tidak melanjutkan apa yang harus diselidiki mengenai apa yang terjadi.

Kami sepakat dengan fraksi di KMP untuk melanjutkan itu,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin, di Gedung DPR, Senayan, kemarin. Hal yang sama diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini. Dia berpendapat, tanpa ada putusan sela dari PTUN pun pada dasarnya penggunaan hak angket DPR tetap konstitusional dan memiliki dasar hukum yang kuat karena itu sudah dijamin dalam konstitusi. ”Ada keputusan hakim atau tidak, keputusan KMP soal angket tetap kuat,” ujarnya kemarin.

Hasyim ashari/ Kiswondari
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved