Respons Chatarina Setelah 'Pensiun' dari Kabiro Hukum KPK
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro (Kabiro) Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chatarina Girsang 'hijrah' ke instansi awalnya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah 10 tahun berada di KPK.
Chatarina kepada wartawan mengatakan, proses praperadilan akan terus diikuti KPK, meski ketidakhadiran dirinya yang selama ini mengawal lembaga tersebut.
"Ya praperadilan terus berjalan. Teman-teman sudah biasa sidang tanpa saya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/4/2015).
Dia mengakui, kepindahan dirinya ke instansi awal disaat KPK tengah menghadapi banyak sidang praperadilan. Namun dia patuh terhadap peraturan yang mengatur masa jabatannya di KPK.
"Ya benar pas lagi banyak sidang. Tetapi, tetap harus patuh pada aturan," terangnya.
Terakhir Dia menginformasikan, bahwa sampai saat ini belum ada pengganti dirinya yang akan mengisi jabatan tersebut. "Karo Hukum kosong," pungkasnya.
Chatarina kepada wartawan mengatakan, proses praperadilan akan terus diikuti KPK, meski ketidakhadiran dirinya yang selama ini mengawal lembaga tersebut.
"Ya praperadilan terus berjalan. Teman-teman sudah biasa sidang tanpa saya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/4/2015).
Dia mengakui, kepindahan dirinya ke instansi awal disaat KPK tengah menghadapi banyak sidang praperadilan. Namun dia patuh terhadap peraturan yang mengatur masa jabatannya di KPK.
"Ya benar pas lagi banyak sidang. Tetapi, tetap harus patuh pada aturan," terangnya.
Terakhir Dia menginformasikan, bahwa sampai saat ini belum ada pengganti dirinya yang akan mengisi jabatan tersebut. "Karo Hukum kosong," pungkasnya.
(maf)