KMP Kecam Aksi Congkel Pintu Fraksi Golkar
A
A
A
JAKARTA - Aksi sejumlah anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono yang masuk ruang Sekretariat Fraksi Golkar DPR dengan cara mencongkel pintu menuai kecaman.
Fraksi-fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengeluarkan pernyataan bersama mengencam aksi tersebut.
Pernyataan sikap ditandatangani oleh delapan perwakilan fraksi KMP, di antaranya, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo mewakili Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Yandri Susanto dan Totok Daryanto.
Selanjutnya Fraksi Gerindra diwakili Endro Hermanto dan Wihadi Wiyanto, Frakai Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) diwakili Refrizal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) diwakili A. Dimyati.
Pernyataan tersebit dibacakan di ruang rapat Fraksi Partai Golkar, lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
Sebagai juru bicara, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Yandri Susanto mengatakan, insiden pembongkaran pintu ruang pemimpin Fraksi Partai Golkar merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan Demokrasi di Indonesia.
Menurut Yandri, pendudukan ruang rapat yang dilakukan Agung Laksono Cs adalah tindakan tidak terpuji dan merusak citra wakil rakyat di mata masyarakat.
"KMP mengecam segala tindakan pemaksaan kehendak dan kekerasan yang terjadi di gedung DPR tersebut," kata Yandri.
Yandri mengatakan, politik adalah perjuangan tanpa kekerasan. Dengan demikian, lanjut dia, KMP akan tetap konsisten memperjuangkan kebenaran melalui cara dan mekanisme koridor hukum.
Yandri menambahkan, kedua belah pihak yang berkonflik hendaknya mematuhi dan menghormati semua prosea hukum yang tengah berlangsung.
"Biarkan hukum mengembalikan masyarakat yang sedang berkonflik kepada keadaan semula," kata Yandri.
Fraksi-fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengeluarkan pernyataan bersama mengencam aksi tersebut.
Pernyataan sikap ditandatangani oleh delapan perwakilan fraksi KMP, di antaranya, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo mewakili Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Yandri Susanto dan Totok Daryanto.
Selanjutnya Fraksi Gerindra diwakili Endro Hermanto dan Wihadi Wiyanto, Frakai Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) diwakili Refrizal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) diwakili A. Dimyati.
Pernyataan tersebit dibacakan di ruang rapat Fraksi Partai Golkar, lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
Sebagai juru bicara, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Yandri Susanto mengatakan, insiden pembongkaran pintu ruang pemimpin Fraksi Partai Golkar merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan Demokrasi di Indonesia.
Menurut Yandri, pendudukan ruang rapat yang dilakukan Agung Laksono Cs adalah tindakan tidak terpuji dan merusak citra wakil rakyat di mata masyarakat.
"KMP mengecam segala tindakan pemaksaan kehendak dan kekerasan yang terjadi di gedung DPR tersebut," kata Yandri.
Yandri mengatakan, politik adalah perjuangan tanpa kekerasan. Dengan demikian, lanjut dia, KMP akan tetap konsisten memperjuangkan kebenaran melalui cara dan mekanisme koridor hukum.
Yandri menambahkan, kedua belah pihak yang berkonflik hendaknya mematuhi dan menghormati semua prosea hukum yang tengah berlangsung.
"Biarkan hukum mengembalikan masyarakat yang sedang berkonflik kepada keadaan semula," kata Yandri.
(dam)