Dilaporkan ke Bareskrim, Agus Gumiwang Merasa Senang

Senin, 30 Maret 2015 - 16:41 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim, Agus Gumiwang Merasa Senang
Dilaporkan ke Bareskrim, Agus Gumiwang Merasa Senang
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi santai langkah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Dia pun mengaku senang atas langkah kubu Partai Golkar kubu Ical itu.

"Alhamdullilah, saya senang bahwa mereka bawa ke Reskrim," ujar Agus Gumiwang melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (30/3/2015).

Karena, menurut dia, proses itu akan membantu pihaknya dalam menjelaskan ke publik bahwa DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar dari pihaknya-lah yang sah.

"Nanti akan terbuka dalam pemeriksaan dan pengadilan," tutur dia.

Sekadar diketahui, kubu Ical melaporkan putra politikus senior Golkar Ginandjar Kartasasmita itu ke Bareskrim Polri dengan Pasal 335, 236, dan 167 KUHP.

Pasal 335, Agus Gumiwang dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena memasuki ruangan Fraksi Golkar dan mengeluarkan perkataan yang tidak menyenangkan terhadap kubu Ical.

Adapun Pasal 167, Agus Gumiwang dianggap memasuki daerah yang dilarang, yakni Fraksi Golkar di DPR yang dianggap kubu Ical bukan hak Agus lagi setelah dipecat Ical dari Golkar. Sementara, Pasal 265 tentang pemalsuan dokumen.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7562 seconds (0.1#10.140)