Berkas Hampir P21, Polri Buktikan Kasus BW Bukan Kriminalisasi

Senin, 30 Maret 2015 - 15:51 WIB
Berkas Hampir P21, Polri...
Berkas Hampir P21, Polri Buktikan Kasus BW Bukan Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskim Mabes Polri telah merampungkan berkas pemeriksaan salah satu tersangka kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Salah satu tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 silam yakni Zulfahmi Arsyad (ZA).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskim Polri, Kombes Pol Victor Simanjuntak mengatakan, berkas penyidikan Zulfahmi sudah hampir selesai. "Sudah hampir P21, nanti akan diserahkan ke Kejaksaan Agung," ujar Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Menurutnya, berkas yang sudah rampung ini membuktikan bahwa kasus yang menjerat BW sebagai Komisioner KPK nonaktif bukanlah kriminalisasi.

"Salah satu tersangka yang berkasnya sudah hampir P21 ini membuktikan bahwa kasus ini bukanlah kriminalisasi," tegas Victor.

Seperti diketahui, BW merasa dirinya adalah korban kriminalisasi lewat kasus yang sedang berproses di Bareskrim Mabes Polri. Dia beralasan, penetapannya sebagai tersangka saat menjadi wakil ketua KPK yang ikut menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Kalau saya bukan pimpinan KPK dan saya tidak memutuskan ekspose dan tidak menyatakan BG sebagai tersangka, kasus ini enggak ada," ujar BW di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2015.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)