Harga BBM Naik Rp500 per Liter
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat harus bersiap mengeluarkan dana lebih besar untuk memenuhi kebutuhan bahan bakarnya.
Mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar naik masing-masing Rp500 per liter. Untuk wilayah luar Jawa- Madura-Bali, harga premium menjadi Rp7.300 per liter dari sebelumnya Rp6.800/liter. Solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400/liter. Sementara untuk wilayah Jawa-Madura- Bali, premium naik menjadi Rp7.400 dari harga sebelumnya Rp6.900 dan solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp.6.400 per liter.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, harga BBM perlu disesuaikan setelah mempertimbangkan kenaikan harga minyak dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir.
Menurutnya, langkah itu demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM nasional. ”Pemerintah memutuskan per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura- Bali dan jenis BBM solar subsidi perlu naik masing-masing sebesar Rp500/liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp2.500/liter (termasuk PPN),” ujarnya di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. Keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia. ”Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosialekonomi, pengelolaan harga, dan logistik,” ungkapnya.
PT Pertamina (persero) menyatakan harga indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil serta nilai kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang menguat signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015 berpengaruh terhadap pergerakan harga BBM. Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat sebesar 13%, sedangkan untuk gasoil atau solar pada periode yang sama meningkat 9%.
Peningkatan tersebut menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs dolar terhadap rupiah yang juga meningkat 3,4%. ”Sehingga ketika dirupiahkan, harga indeks pasar dunia untuk premium dan solar masing- masing telah meningkat sebesar 17% dan 13%. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Dia menuturkan, harga tersebut masih belum mencapai keekonomian. Keekonomian akan tercapai apabila harga indeks pasar (HIP) turun. Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menambahkan, untuk BBM jenis pertamax tidak mengalami kenaikan harga. Harga pertamax tetap dibanderol sebesar Rp8.600/liter.
Ini karena Pertamina telah terlebih dulu menaikkan harga pertamax sebesar Rp350/liter. Awal Maret lalu, harga pertamax menjadi Rp8.600/liter dari sebelumnya Rp8.250 per liter. ”Pertamax tetap Rp8.600/liter karena sudah naik sebelumnya,” kata Bambang.
Nanang wijayanto
Mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar naik masing-masing Rp500 per liter. Untuk wilayah luar Jawa- Madura-Bali, harga premium menjadi Rp7.300 per liter dari sebelumnya Rp6.800/liter. Solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400/liter. Sementara untuk wilayah Jawa-Madura- Bali, premium naik menjadi Rp7.400 dari harga sebelumnya Rp6.900 dan solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp.6.400 per liter.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, harga BBM perlu disesuaikan setelah mempertimbangkan kenaikan harga minyak dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir.
Menurutnya, langkah itu demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM nasional. ”Pemerintah memutuskan per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura- Bali dan jenis BBM solar subsidi perlu naik masing-masing sebesar Rp500/liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp2.500/liter (termasuk PPN),” ujarnya di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. Keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia. ”Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosialekonomi, pengelolaan harga, dan logistik,” ungkapnya.
PT Pertamina (persero) menyatakan harga indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil serta nilai kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang menguat signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015 berpengaruh terhadap pergerakan harga BBM. Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat sebesar 13%, sedangkan untuk gasoil atau solar pada periode yang sama meningkat 9%.
Peningkatan tersebut menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs dolar terhadap rupiah yang juga meningkat 3,4%. ”Sehingga ketika dirupiahkan, harga indeks pasar dunia untuk premium dan solar masing- masing telah meningkat sebesar 17% dan 13%. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Dia menuturkan, harga tersebut masih belum mencapai keekonomian. Keekonomian akan tercapai apabila harga indeks pasar (HIP) turun. Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menambahkan, untuk BBM jenis pertamax tidak mengalami kenaikan harga. Harga pertamax tetap dibanderol sebesar Rp8.600/liter.
Ini karena Pertamina telah terlebih dulu menaikkan harga pertamax sebesar Rp350/liter. Awal Maret lalu, harga pertamax menjadi Rp8.600/liter dari sebelumnya Rp8.250 per liter. ”Pertamax tetap Rp8.600/liter karena sudah naik sebelumnya,” kata Bambang.
Nanang wijayanto
(ars)