Airin Disinyalir Mengetahui Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas

Jum'at, 27 Maret 2015 - 18:38 WIB
Airin Disinyalir Mengetahui...
Airin Disinyalir Mengetahui Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany diduga mengetahui dan memiliki peran terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2011-2012.

Sebab, istri dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini disinyalir tengah dikorek penyidik berkaitan dengan perannya dalam proyek tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono mengatakan, keterangan Airin diperlukan lantaran sebagai Wali Kota Tangsel sekaligus penanggungjawab anggaran, Airin diduga mengetahui proyek itu.

Kendati begitu, berapa besar peran adik ipar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus itu, masih diselidiki. Hal itu menjadi kewenangan penyidik buat mengungkap.

"Akan kita sisir (ungkap) semua (peran) dari yang bersangkutan (Airin), dari saksi-saksi yang lain," ujar Widyo di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Sejauh ini penyidik Kejagung baru menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus itu, termasuk suaminya, Wawan. Kata Widyo, dari keterangan Airin bisa dijadikan 'peluru' buat mengusut tersangka lain, termasuk peran Airin dalam kasus senilai Rp7,8 miliar tersebut.

"Kemudian dari calon tersangka yang dijadikan sasaran untuk mungkin yang bertanggung jawab, kan begitu. Semuanya melalui kajian yang baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik Jampidsus telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Salah satunya suami Airin Rachmi Dianny.

Termasuk enam lainnya, mereka adalah eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.

Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.

Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Herdian Koosnadi sendiri salah satu anggota DPR periode 2014-2019 yang gagal dilantik karena tersangkut kasus korupsi. Herdian merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru ditahan pekan lalu setelah tiga kali mangkir dari panggilan.
(maf)
Berita Terkait
ASN Tangsel Main Proyek...
ASN Tangsel Main Proyek Fiktif Bansos Rp1,1 Miliar, Sekda: Sudah Diberhentikan
Wakil Walkot Tangsel:...
Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum
Siapa Tersangka Baru...
Siapa Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel? Rita Masih Tutup Mulut Rapat-rapat
4 Nakes Terpapar COVID-19,...
4 Nakes Terpapar COVID-19, Puskesmas di Sinjai Ditutup Sementara
Polisi Beberkan Aksi...
Polisi Beberkan Aksi Sadis Kuli Proyek Bunuh Wanita Pelayan Warung Makan di Tangsel
Polisi Pastikan Granat...
Polisi Pastikan Granat Nanas yang Ditemukan Depan Mal di Tangsel Masih Aktif
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved