Kejagung Tak Mau Gegabah Tetapkan Airin Jadi Tersangka

Jum'at, 27 Maret 2015 - 14:57 WIB
Kejagung Tak Mau Gegabah...
Kejagung Tak Mau Gegabah Tetapkan Airin Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Widyopramono mengaku, penyidiknya masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2011-2015.

Menurut dia, meski sudah menetapkan tujuh orang tersangka, penyidik Jampidsus masih mengusut dugaan keterlibatan pihak lain termasuk peran Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam kasus tersebut.

Kata Widyo, Airin selaku kepala daerah diduga mengetahui proyek senilai Rp7,8 miliar yang juga menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

"Tunggu saatnya. Nanti penyidik berkesimpulan, melaporkan (hasilnya) anti," ujar Widyo di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Widyo melanjutkan, terkait peran adik ipar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini masih diselidiki. Maka itu, dia enggan berspekulasi terlalu dini. Menurutnya, terkait peran Airin masih digali para penyidik.

Menurut dia, dalam mengusut kasus itu Jampidsus hati-hati termasuk soal penetapan tersangka terhadap seseorang.

"Semua melalui kajian yang sangat intens, kita enggak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka, sebagai saksi misalnya. Itu semua melalui kajian yang baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik jampidsus telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Salah satunya suami Airin Rachmi Dianny.

Termasuk enam lainnya, mereka adalah eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.

Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.

Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Herdian Koosnadi sendiri salah satu anggota DPR periode 2014-2019 yang gagal dilantik karena tersangkut kasus korupsi. Herdian merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru ditahan pekan lalu setelah tiga kali mangkir dari panggilan.
(maf)
Berita Terkait
ASN Tangsel Main Proyek...
ASN Tangsel Main Proyek Fiktif Bansos Rp1,1 Miliar, Sekda: Sudah Diberhentikan
Wakil Walkot Tangsel:...
Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum
Siapa Tersangka Baru...
Siapa Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel? Rita Masih Tutup Mulut Rapat-rapat
4 Nakes Terpapar COVID-19,...
4 Nakes Terpapar COVID-19, Puskesmas di Sinjai Ditutup Sementara
Polisi Beberkan Aksi...
Polisi Beberkan Aksi Sadis Kuli Proyek Bunuh Wanita Pelayan Warung Makan di Tangsel
Polisi Pastikan Granat...
Polisi Pastikan Granat Nanas yang Ditemukan Depan Mal di Tangsel Masih Aktif
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved