Kejagung Periksa Wali Kota Tangsel Terkait Proyek Puskesmas

Jum'at, 27 Maret 2015 - 12:31 WIB
Kejagung Periksa Wali...
Kejagung Periksa Wali Kota Tangsel Terkait Proyek Puskesmas
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2011-2012.

Dalam kasus itu, penyidik Kejagung memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Airin merupakan istri Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Ibu Airin, Wali Kota Tangsel, untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Spontana di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Tony menyatakan, belum jelas apa yang akan digali dari adik ipar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. Namun yang jelas, proyek senilai Rp7,8 miliar menjadi bagian dari proyek yang disetujui Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Hari ini (Airin) masih diperiksa, dimintai keterangan oleh tim penyidik," tambahnya. Tony menegaskan Airin telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini penyidik jampidsus telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Salah satunya suami Airin Rachmi Diany.

Termasuk enam lainnya, mereka adalah eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah. Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.

Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Herdian Koosnadi sendiri salah satu anggota DPR periode 2014-2019 yang gagal dilantik karena tersangkut kasus korupsi. Herdian merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru ditahan pekan lalu setelah tiga kali mangkir dari panggilan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8491 seconds (0.1#10.140)