Alasan Teguh Juwarno Teken Angket Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Meski tak dapat restu dari Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno nekat menandatangani hak angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Hak angket untuk Menkumham yang telah ditandatangani oleh 116 anggota dari lima fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP) itu, kini telah diserahkan kepada pemimpin DPR.
Teguh mengatakan, keputusan meneken hak angket itu adalah inisiatif pribadi, bukan instruksi Ketua Umum PAN. Terkait hak angket ini, Teguh berjanji akan bertemu Zulkifli untuk meyakinkan ada kebijakan yang harus dikoreksi.
"DPP belum bersikap, saya juga belum ketemu Ketum. Namun saya akan berusaha meyakinkan Ketum bahwa ada yang harus kita koreksi," kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
"Paling tidak ini menjadi pintu koreksi terhadap RUU Parpol bila pasal-pasal yang ada justru akan menyebabkan demokrasi mati muda," imbuhnya.
Teguh memaparkan alasan ikut meneken hak angket untuk Menkumham lantaran dirinya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi.
Menurutnya, sikap Menkumham Yasonna terhadap konflik internal PPP dan Partai Golkar adalah sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pemerintah terhadap partai politik.
"Saya ikut tanda tangan dengan sadar. Saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini. ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakri atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkumham," kata Teguh.
"Tugas Menkumham dalam spirit demokrasi bukan terlibat dalam persoalan atau sengketa parpol. Hal ini bisa terjadi pada semua parpol di rezim yang berbeda," tandasnya.
Hak angket untuk Menkumham yang telah ditandatangani oleh 116 anggota dari lima fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP) itu, kini telah diserahkan kepada pemimpin DPR.
Teguh mengatakan, keputusan meneken hak angket itu adalah inisiatif pribadi, bukan instruksi Ketua Umum PAN. Terkait hak angket ini, Teguh berjanji akan bertemu Zulkifli untuk meyakinkan ada kebijakan yang harus dikoreksi.
"DPP belum bersikap, saya juga belum ketemu Ketum. Namun saya akan berusaha meyakinkan Ketum bahwa ada yang harus kita koreksi," kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
"Paling tidak ini menjadi pintu koreksi terhadap RUU Parpol bila pasal-pasal yang ada justru akan menyebabkan demokrasi mati muda," imbuhnya.
Teguh memaparkan alasan ikut meneken hak angket untuk Menkumham lantaran dirinya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi.
Menurutnya, sikap Menkumham Yasonna terhadap konflik internal PPP dan Partai Golkar adalah sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pemerintah terhadap partai politik.
"Saya ikut tanda tangan dengan sadar. Saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini. ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakri atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkumham," kata Teguh.
"Tugas Menkumham dalam spirit demokrasi bukan terlibat dalam persoalan atau sengketa parpol. Hal ini bisa terjadi pada semua parpol di rezim yang berbeda," tandasnya.
(maf)