Hak Angket Menkumham Digulirkan Besok

Selasa, 24 Maret 2015 - 21:01 WIB
Hak Angket Menkumham Digulirkan Besok
Hak Angket Menkumham Digulirkan Besok
A A A
JAKARTA - Sejumlah fraksi partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bersepakat mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan, penggalangan tanda tangan hak angket terhadap Menkumham ke sejumlah fraksi anggota KMP akan dilakukan besok.

Dia menambahkan, sebelum menggalang tanda tangan, akan digelar pemaparan soal urgensi pengajuan hak angket oleh kuasa hukum Partai Golkar Yusril Ihza Mahendra dan kuasa hukum PPP Humphrey Djemat.

"Besok kami akan diskusi internal KMP dulu bersama Prof Yusril dan Humphrey Djemat beserta tim dalam rangka mendalami upaya mengajukan hak angket," kata Ade di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).

Ade memaparkan, hak angket yang digulirkan oleh KMP ini akan fokus pada keputusan Menkumham Yasonna atas konflik internal PPP dan Partai Golkar.

Dia menilai, Menkumham telah melanggar banyak Undang-undang, khususnya UUD 45 terkait hal berserikat dan berkumpul.

"Kami bertekad mengajukan hak angket secepatnya, karena kami menilai keputusan saudara Laoly telah melanggar sejumlah undang-undang. Setelah mendengar paparan dari para pakar, kami akan ajukan hak angket kepada pimpinan dewan," pungas Ade.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5730 seconds (0.1#10.140)