50 Anggota Fraksi Golkar Teken Angket Menkumham
Selasa, 24 Maret 2015 - 15:44 WIB
50 Anggota Fraksi Golkar Teken Angket Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Penggalangan tanda tangan persetujuan menggunakan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah bergulir.
Angket itu untuk menyelidiki kebijakan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, dan sebelumnya kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy.
Sebanyak 50 anggota Fraksi Partai Golkar dan para ketua fraksi partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) telah membubuhkan tanda tangan.
"Golkar sudah 50 orang lebih. Kami sudah gulirkan kepada fraksi KMP lainnya. Para ketua fraksi KMP sudah tanda tangan semua," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Seanayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Bambang mengatakan sikap Menkumham Yasonna yang telah ikut campur urusan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar tidak dapat dibiarkan.
Melalui hak angket ini, lanjut Bambang, KMP akan membuktikan anggapan Yasonna telah bertindak sebagai petugas partai yang memihak salah satu kelompok, bukan pejabat publik.
"Kami mensinyalir saudara Laoly beserta kelompoknya ingin membenturkan KMP dengan Presiden. Dari beberapa keputusan yang diambil Menkumham, presiden tidak diberitahu," tutur Bambang.
Apalagi, kata Bambang, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar Menkumham tidak memberikan keputusan terkait konflik partai politik.
"Sementara itu, presiden juga menginstruksikan agar tidak memberikan keputusan. Apa yang dilakukan saudara Laoly ini adalah upaya menciptakan ketua umum boneka di partai-partai politik," tutur Bambang.
Angket itu untuk menyelidiki kebijakan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, dan sebelumnya kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy.
Sebanyak 50 anggota Fraksi Partai Golkar dan para ketua fraksi partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) telah membubuhkan tanda tangan.
"Golkar sudah 50 orang lebih. Kami sudah gulirkan kepada fraksi KMP lainnya. Para ketua fraksi KMP sudah tanda tangan semua," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Seanayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Bambang mengatakan sikap Menkumham Yasonna yang telah ikut campur urusan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar tidak dapat dibiarkan.
Melalui hak angket ini, lanjut Bambang, KMP akan membuktikan anggapan Yasonna telah bertindak sebagai petugas partai yang memihak salah satu kelompok, bukan pejabat publik.
"Kami mensinyalir saudara Laoly beserta kelompoknya ingin membenturkan KMP dengan Presiden. Dari beberapa keputusan yang diambil Menkumham, presiden tidak diberitahu," tutur Bambang.
Apalagi, kata Bambang, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar Menkumham tidak memberikan keputusan terkait konflik partai politik.
"Sementara itu, presiden juga menginstruksikan agar tidak memberikan keputusan. Apa yang dilakukan saudara Laoly ini adalah upaya menciptakan ketua umum boneka di partai-partai politik," tutur Bambang.
(dam)