Hak Angket Muncul karena Menkumham Cederai Hukum Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pengusulan hak angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly oleh sejumlah anggota DPR dinilai sudah tepat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz, Fernita Darwis.
Dia berpendapat, Yasonna telah mencederai hukum di Indonesia dalam pengambilan keputusan terhadap konflik PPP dan Partai Golkar.
"Angket merupakan satu-satu jalan untuk Yasonna, di mana sebagai seorang pejabat dengan nyata sudah mencederai hukum di Indonesia," kata Fernita saat dihubungi Sindonews, Selasa (24/3/2015).
Dirinya menilai menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini sudah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik.
"Yasonna menginterpretasikan hukum sesukanya sesuai keinginan syahwat politiknya. Artinya Yasonna sudah memanfaatkan kekuasaan dan jabatannya untuk kepentingan politik pribadinya," ucapnya.
Lanjut Fernita, keputusan Yasonna itu juga dikatakannya telah mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara karena pembantunya dianggap telah melakukan kesalahan yang menurutnya disengaja.
Selain itu, Fernita juga berpendapat bahwa keputusan Yasonna terhadap konflik internal PPP dan Golkar membuat kegaduhan politik berkepanjangan.
"Tindakan Yasonna ini juga sudah mencoreng Presiden sebagai kepala negara di mana menterinya menjalankan kekuasaannya penuh dengan kesalahan yang disengaja, dengan menciptakan kegaduhan politik berkepanjangan," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz, Fernita Darwis.
Dia berpendapat, Yasonna telah mencederai hukum di Indonesia dalam pengambilan keputusan terhadap konflik PPP dan Partai Golkar.
"Angket merupakan satu-satu jalan untuk Yasonna, di mana sebagai seorang pejabat dengan nyata sudah mencederai hukum di Indonesia," kata Fernita saat dihubungi Sindonews, Selasa (24/3/2015).
Dirinya menilai menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini sudah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik.
"Yasonna menginterpretasikan hukum sesukanya sesuai keinginan syahwat politiknya. Artinya Yasonna sudah memanfaatkan kekuasaan dan jabatannya untuk kepentingan politik pribadinya," ucapnya.
Lanjut Fernita, keputusan Yasonna itu juga dikatakannya telah mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara karena pembantunya dianggap telah melakukan kesalahan yang menurutnya disengaja.
Selain itu, Fernita juga berpendapat bahwa keputusan Yasonna terhadap konflik internal PPP dan Golkar membuat kegaduhan politik berkepanjangan.
"Tindakan Yasonna ini juga sudah mencoreng Presiden sebagai kepala negara di mana menterinya menjalankan kekuasaannya penuh dengan kesalahan yang disengaja, dengan menciptakan kegaduhan politik berkepanjangan," pungkasnya.
(maf)