Polisi Periksa Dokter yang Operasi Habibi

Selasa, 24 Maret 2015 - 11:01 WIB
Polisi Periksa Dokter...
Polisi Periksa Dokter yang Operasi Habibi
A A A
GRESIK - Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, menuntaskan pemeriksaan dua dokter terlapor dalam kasus malapraktik M Gathfan Habibi, 5.

Selanjutnya penyidik melakukan konsultasi ahli ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) di Jakarta. ”Usai periksa dr Diki, kami konsultasi ke MKDKI di Jakarta. Harapan kami setelah ini perkara laporan dugaan malapraktik Habibi dapat digelar untuk dapat mengetahui tersangkanya,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Iwan Hari Purwanto seusai pemeriksaan dr Diki kemarin.

Dokter anastesi, dr Diki Tampubolon, memang akhirnya mendatangi Unit Tipeter Mapolres Gresik guna memenuhi panggilan penyidik. Kolega dr Yanuar Syam itu diperiksa penyidik sejak pagi hingga sore kemarin di ruang kepala unit itu secara tertutup. Kuasa hukum keluarga Habibi, Dewi Murniati, mengapresiasi keseriusan polisi dalam mengungkap laporan dugaan malapraktik kliennya di RSIA Nyai Ageng Pinatih. Namun, pihaknya juga sudah melaporkan dr Yanuar dan dr Diki ke MKDKI Jakarta.

”Laporan itu kami perlukan untuk mendukung legalisasi saat persidangan nanti,” kata Dewi. Sementara itu, MKDKI diduga sudah mengantongi informasi dugaan malapraktik dr Yanuar Syam dan dr Diki Tampubolon. Saat rapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Timur pada 9 Maret 2015 sudah dibuat resume bahwa operasi Habibi dinyatakan menyalahi prosedur. Rapat dihadiri Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jatim, Ketua IDI Surabaya Pudjo Hartono yang juga perwakilan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Wakil Ketua IDI Gresik Nurud Dholam, serta dr Yanuar dan dr Diki.

”Informasinya, rapat tertutup itu mendengarkan keterangan dr Yanuar dan dr Diki. Kesimpulan sementara, keduanya dinyatakan melakukan kesalahan fatal. Saat operasi Habibi di RSIA Nyai Ageng Pinatih, keduanya tidak mengantongi surat izin praktik (SIP) sehingga operasi biopsi Habibi disebut ilegal. ”Keputusan rapat sementara keduanya dinyatakan bersalah. Tetapi baru secara lisan, bukan tertulis,” ujar salah satu peserta rapat kemarin.

Atas analisa itu, IDI Wilayah Jatim sempat menyarankan dr Yanuar dan dr Diki melakukan pendekatan keluarga Habibi secara kekeluargaan karena dari sisi hukum pembelaan keduanya dinilai lemah. Wakil Ketua IDI Gresik Nurud Dholam mengakui pihaknya mewakili IDI Gresik dalam pertemuan di IDI Jatim. Namun, belum sampai pada ranah pembahasan sidang, melainkan hanya silaturahmi biasa dan tidak sampai membicarakan soal sidang.

”Saat pertemuan itu ada pembahasan SIP dua dokter. IDI Jatim juga menyarankan agar dr Yanuar dan dr Diki melakukan pendekatan kepada keluarga agar bisa ditempuh dengan jalan perdamaian dan kekeluargaan,” ungkap dia.

Ashadi ik
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved