Pasek Minta Kembalikan Posisi Pengurus Demokrat yang Dicopot
Selasa, 24 Maret 2015 - 03:01 WIB
Pasek Minta Kembalikan Posisi Pengurus Demokrat yang Dicopot
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengaku siap bertarung dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perebutan Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres ke IV Demokrat di Bali.
Namun sebelum even lima tahunan untuk menentukan kepengurusan partai periode 2015-2020 ini dilangsungkan, Pasek meminta seluruh pengurus yang telah dicopot untuk dipulihkan kembali posisinya.
"Kemudian sebelum kongres pengurus yang diganti oleh Plt-Plt itu juga harus dipulihkan, karena jumlahnya sampai 100 lebih saya dengar," kata Pasek saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Bagi anggota DPD ini, mereka yang notabene telah dicopot sebagai pengurus partai di daerah, merupakan pemilik suara sah yang harus diakomodir oleh partai.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) hanya menjalankan fungsi sementara untuk melakukan konsolidasi partai di daerah. Hal lain yang dikhawatirkan dari para Plt, menurutnya sangat berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan calon bertahan.
"Mau dikemanakan suara mereka. Karena mereka pemilik suara yang sah yang mewakili daerahnya masing-masing," tukasnya.
Untuk diketahui, setelah penetapan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK, Demokrat menggelar Kongres luar biasa yang memilih secara aklamasi mantan Presiden SBY sebagai Ketua Umum.
Imbasnya sejumlah kader dicopot dari kepengurusan daerah seperti yang dialami mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tri Dianto.
Namun sebelum even lima tahunan untuk menentukan kepengurusan partai periode 2015-2020 ini dilangsungkan, Pasek meminta seluruh pengurus yang telah dicopot untuk dipulihkan kembali posisinya.
"Kemudian sebelum kongres pengurus yang diganti oleh Plt-Plt itu juga harus dipulihkan, karena jumlahnya sampai 100 lebih saya dengar," kata Pasek saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Bagi anggota DPD ini, mereka yang notabene telah dicopot sebagai pengurus partai di daerah, merupakan pemilik suara sah yang harus diakomodir oleh partai.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) hanya menjalankan fungsi sementara untuk melakukan konsolidasi partai di daerah. Hal lain yang dikhawatirkan dari para Plt, menurutnya sangat berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan calon bertahan.
"Mau dikemanakan suara mereka. Karena mereka pemilik suara yang sah yang mewakili daerahnya masing-masing," tukasnya.
Untuk diketahui, setelah penetapan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK, Demokrat menggelar Kongres luar biasa yang memilih secara aklamasi mantan Presiden SBY sebagai Ketua Umum.
Imbasnya sejumlah kader dicopot dari kepengurusan daerah seperti yang dialami mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tri Dianto.
(maf)