Golkar Kubu Agung Sudah Kantongi SK Menkumham
Senin, 23 Maret 2015 - 12:44 WIB
Golkar Kubu Agung Sudah Kantongi SK Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Kubu Agung Laksono sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta.
"Sudah kita terima SK pengesahan," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
Lawrence mengatakan setelah surat pengesahan ini diterima, pihaknya segera mengirimkan ke tata usaha Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan pimpinan DPR.
"Nanti langsung dikirim ke Tata Usaha DPR meneruskan Sekretariat Jenderal dan pimpinan DPR," terangnya.
Dengan diterimanya surat itu, Ia berharap rotasi pimpinan fraksi partai berlambang pohon beringin itu bisa segera dilaksanakan. (Baca: Kubu Agung Ngotot Rombak Fraksi Golkar)
"Kita harapkan pimpinan fraksi sudah bisa segera kita serahkan," tuturnya.
"Sudah kita terima SK pengesahan," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
Lawrence mengatakan setelah surat pengesahan ini diterima, pihaknya segera mengirimkan ke tata usaha Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan pimpinan DPR.
"Nanti langsung dikirim ke Tata Usaha DPR meneruskan Sekretariat Jenderal dan pimpinan DPR," terangnya.
Dengan diterimanya surat itu, Ia berharap rotasi pimpinan fraksi partai berlambang pohon beringin itu bisa segera dilaksanakan. (Baca: Kubu Agung Ngotot Rombak Fraksi Golkar)
"Kita harapkan pimpinan fraksi sudah bisa segera kita serahkan," tuturnya.
(dam)