Kubu Ical Yakin Polisi Ungkap Pemalsuan Dokumen

Senin, 23 Maret 2015 - 09:30 WIB
Kubu Ical Yakin Polisi...
Kubu Ical Yakin Polisi Ungkap Pemalsuan Dokumen
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical mencium aroma kuat adanya pemalsuan dokumen mandat untuk kepentingan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

“Hampir seluruh Indonesia di semua DPD I dan II, ada pemalsua. Minimal 80% dari 276 mandat yang mengakui tandatangannya dipalsukan, tapi pemalsunya baru satu yang kita dapat,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid di Jakarta, Minggu 22 Maret 2015.

Nurdin menjelaskan, salah satu saksi yang telah mengakui pemalsuan itu yakni, Sekretaris DPD Golkar provinsi Banten, Dayat Hidayat.

Menurutn dia, Dayat sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri selama dua hari berturut-turut pada hari Kamis dan Jumat lalu. “Dayat Hidayat itu sudah mengakui memalsukan tanda tangan. Sudah jelas, buktinya sudah sangat kuat,” ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, berdasarkan Pasal 263-264 KUHP, yang memalsukan maupun yang menggunakan dokumen palsu tersebut dapat dijerat hukuman penjara selama enam tahun.
Karena, kata dia, secara hukum itu sama dan setara.

“Kalau secara hukum pasti kena, karena nyata-nyata menggunakan data palsu,” tegas Nurdin.

Adapun proses di Bareskrim Polri, kata dia, saat in masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti.

Bahkan, dirinya mengapresiasi Bareskrim Polri yang menerjunkan penyidik ke sejumlah daerah untuk mendatangi pihak-pihak yang menggunakan surat mandat tersebut.

“Bagus lah kalau penyidik sudah ke daerah agar semakin terungkap dan semakin terbukti,” ujar Nurdin.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar Munas Bali, Bambang Soesatyo meyakini apabila tidak ada aral melintang maka minggu depan Bareskrim sudah dapat menentukan tersangka dari pemalsuan mandat yang dilakukan oleh kubu Munas Ancol tersebut.

“Analisa kita, kalau tidak ada hambatan, mudah-mudahan,” ujar Anggota Komisi III DPR itu saat dihubungi.

Adapun bukti-bukti, menurut Bambang, bukti yang disampaikan oleh pihaknya sudah hampir lengkap dan telah diserahkan ke Bareskrim polri. Termasuk di antaranya bukti-bukti baru hasil investigasi tim Kubu Aburizal Bakrie .

“Ya, tapi belum bisa kami umumkan untuk sementara ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPP hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa menilai kubu Munas Bali seolah tidak peduli terhadap nasib Golkar.

Hal tersebut terlihat dari berbagai langkah hukum, mulai dari mengajukan gugatan ke pengadilan hingga melapor ke Bareskrim Polri.

“Kesemua langkah ini jelas jelas tidak memperhatikan masa depan dan nasib partai dan seluruh kader,” kata Agun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6877 seconds (0.1#10.140)