DPR Ingin Ungkap Kekuatan di Balik Menkumham
Minggu, 22 Maret 2015 - 15:28 WIB
DPR Ingin Ungkap Kekuatan di Balik Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie akan menggalang penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kebijakan pengesahan kubu Agung Laksono.
Tidak hanya Partai Golkar, penggalangan angket juga akan dilakukan oleh partai politik (parpol) anggota Koalisi Merah Putih (KMP).
Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Bambang Soesatyo mengatakan jika usulan penggunaan hak angket lolos di DPR maka akan diketahui pihak di balik kebijakan itu.
Tidak hanya kebijakan terkait pengesahan kepengurusan Golkar, tapi juga mengenai pengesahan Partai Persatuan Pembangunan kubu M Romahurmuziy.
"Siapa sesungguhnya yang bermain. Apakah hanya staf, direktur dan Dirjen Kemenkumham? Atau justru sang Menteri yang ikut bermain? " tutur Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2015).
Jika terbentuk, kata dia, Panitia Khusus Angket DPR juga akan menyelidiki latar belakang Menkumham mengeluarkan kebijakan terkait Golkar dan PPP.
"Apakah benar dugaan publik selama ini, bahwa ada kekuatan lain selain Presiden sebagai atasan langsung sang menteri yang bisa menekan, mengintervensi dan mendikte menteri?" tutur anggota Komisi III DPR ini.
Menurut dia, Pansus angket juga bisa melakukan penyitaan dokumen, termasuk notulensi, dokumen kajian dasar pertimbangan hukum Menkumham dalam mengeluarkan kebijakan.
Tidak hanya Partai Golkar, penggalangan angket juga akan dilakukan oleh partai politik (parpol) anggota Koalisi Merah Putih (KMP).
Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Bambang Soesatyo mengatakan jika usulan penggunaan hak angket lolos di DPR maka akan diketahui pihak di balik kebijakan itu.
Tidak hanya kebijakan terkait pengesahan kepengurusan Golkar, tapi juga mengenai pengesahan Partai Persatuan Pembangunan kubu M Romahurmuziy.
"Siapa sesungguhnya yang bermain. Apakah hanya staf, direktur dan Dirjen Kemenkumham? Atau justru sang Menteri yang ikut bermain? " tutur Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2015).
Jika terbentuk, kata dia, Panitia Khusus Angket DPR juga akan menyelidiki latar belakang Menkumham mengeluarkan kebijakan terkait Golkar dan PPP.
"Apakah benar dugaan publik selama ini, bahwa ada kekuatan lain selain Presiden sebagai atasan langsung sang menteri yang bisa menekan, mengintervensi dan mendikte menteri?" tutur anggota Komisi III DPR ini.
Menurut dia, Pansus angket juga bisa melakukan penyitaan dokumen, termasuk notulensi, dokumen kajian dasar pertimbangan hukum Menkumham dalam mengeluarkan kebijakan.
(dam)