Tiga Pengelola Kebun Raya Bogor Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Maret 2015 - 10:52 WIB
Tiga Pengelola Kebun Raya Bogor Jadi Tersangka
Tiga Pengelola Kebun Raya Bogor Jadi Tersangka
A A A
BOGOR - Masih ingat kasus pohon tumbang di Kebun Raya Bogor (KRB) hingga menewaskan tujuh pengunjung? Kemarin penyidik Polres Bogor Kota menetapkan tiga tersangka.

”Ketiganya yakni BP (petugas lapangan), SN (pengawas KRB), dan IA (kepala subbagian). Mereka akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia,” ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan. Ketiganya dianggap paling bertanggung jawab dalam peristiwa tumbangnya pohon damar setinggi 5 meter di kawasan KRB beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka berdasarkan proses penyidikan dengan meminta keterangan 12 saksi, dua saksi ahli tanaman dari Institut Pertanian Bogor (IPB), serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut dia, tiga tersangka diduga lalai dalam melakukan pengawasan dan pemeliharaan pohon-pohon yang dianggap rawan tumbang. ”Berkas perkara sudah selesai, tinggal diserahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Auliya Djabar menambahkan, berdasar penelitian sementara di lokasi kejadian dan ahli pohon dari IPB, pohon damar yang tumbang secara visual memang sudah keropos dan tidak sehat. Seperti diberitakan, pohon damar agatis tumbang menimpa puluhan pengunjung KRB di kawasan Jalan Astrid, Minggu (11/1).

Akibat musibah tersebut tujuh orang tewas dan 29 lainnya mengalami luka- luka. Seluruh korban merupakan karyawan PT Asalta Mandiri Agung yang sedang melaksanakan family gathering sekaligus membahas permasalahan upah minimum kota/kabupaten (UMK). Tujuh korban tewas yakni Saefulloh, 43, Sarijo, 40, Supriyono, 32, Suryana, 43, Rizki, 25, Ahmad Saefullah, 43, dan Nur Ali, 52.

Guru besar entomologi hutan IPB, Dodi Nandika, pernah mengatakan bahwa IPB bersedia berbagi pengalaman dalam mendeteksi kesehatan pohon. Menurutnya, ada banyak pohon rawan tumbang tidak hanya di KRB tapi juga di beberapa ruas jalan di Kota Bogor.

Untuk mendeteksi kondisi kesehatan pohon, dapat dilakukan dengan cara evaluasi visual dan evaluasi bantuan teknologi. ”Evaluasi visual dilakukan secara kasatmata. Seorang pakar bisa melakukannya dengan mengetuk batang pohonnya. Namun, kadang banyak kasus terdapat penyakit di dalamnya yang tidak terlihat oleh mata,” tuturnya.

IPB pun sudah mengembangkan teknik pendeteksi kesehatan pohon menggunakan alat sonic tomography . ”Alat ini bisa mendeteksi kesehatan pohon seperti rontgen pada manusia. Hasilnya berupa pencitraan atau foto. Jadi, bisa diketahui keadaan di dalam batang pohon tanpa merusak pohon,” ucapnya.

Cara kerja sonic tomography dengan mendeteksi kesehatan pohon pada bagian dalam kayu berdasarkan citra (gambar) warna yang dihasilkan dari matriks kecepatan gelombang suara yang merambat di bagian dalam kayu.

Prinsip teknologi berbasis akustik ini adalah dirambatkannya gelombang suara ke batang pohon dengan alat yang dinamakan transducers . Suara merambat lebih cepat melalui kayu solid (utuh) dibandingkan kayu busuk atau retak.

Sedangkan, tomography merujuk pada citra (gambar) suatu bagian dalam bahan yang dihasilkan dari ge-lombang yang menembus dalam batang pohon. Sonic tomography ini berasal dari Jerman, harganya sekitar Rp250 juta.

Haryudi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3630 seconds (0.1#10.140)