Kubu Ical Lapor KPK jika Menkumham Sahkan Agung dkk

Jum'at, 20 Maret 2015 - 17:30 WIB
Kubu Ical Lapor KPK...
Kubu Ical Lapor KPK jika Menkumham Sahkan Agung dkk
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terus menolak keputusan langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyetujui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Upaya itu dari mulai pengadilan, sampai melaporkan kubu Agung dan Menkumham ke kepolisian. Tidak sampai di sana, kubu Aburizal atau Ical berencana untuk melaporkan Menkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo menegaskan jika Menkumham nekat menerbitkan surat keputusan mengesahkan kubu Agung maka pihaknya akan melaporkannnya ke KPK dan Kejagung.

Adapun tuduhan kepada Yasonna adalah melakukan penyalahgunaan wewenang. "Kubu ARB (Aburizal Bakrie) akan laporkan Laoly ke KPK dan Kejaksaan dengan sangkaan melanggar pasal 23 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 421 KUHP," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Jumat (20/3/2105).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai menyebutkan hari ini Menkumham akan mengeluarkan Surat Kepengurusan (SK) Golkar kubu Agung Laksono. Berbekal SK itu, struktur Fraksi Golkar di DPR akan dirombak pada Senin mendatang.

Bambang mengungkapkan pihaknya telah secara gamblang menunjukkan bukti-bukti terkait kepalsuan dokumen yang menyangkut pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Munas tersebut, lanjut dia, diselenggarakan tanpa merujuk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar. "Pemerintah jangan menutup mata dan mengenyampingkan realitas politik tersebut," kata Bambang.

Bambang pun memperingatkan Menkumham yang bersikap atas nama pemerintah, agar bertanggung jawab jika keputusannya mengesahkan kepengurusan Agung Cs berbuntut konflik horizontal antar kader Partai Golkar di tingkat daerah.

Dia mewanti-wanti agar Menkumham tidak mengulang kesalahan Pemerintah Orde Baru yang pernah ikut campur urusan internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved