Urgensi Penambahan Pos Wakil Panglima TNI Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2015 - 20:57 WIB
Urgensi Penambahan Pos...
Urgensi Penambahan Pos Wakil Panglima TNI Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui wacana reorganisasi TNI yang di dalamnya terdapat jabatan wakil panglima TNI. Wakil panglima TNI nantinya akan punya wewenang penuh dalam komando jika panglima berhalangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam Fadli Zon mempertanyakan urgensi dari penambahan posisi wakil panglima dalam struktur organisasi TNI. Dia pun meminta presiden memberikan latar belakang usulan tersebut agar negara tidak menambah anggaran belanja yang tidak perlu.

"Kita harus tahu apa yang jadi latar belakangnya. Apakah kebutuhan mendesak atau hanya akan menambah anggaran yang tidak perlu. Emang kita mau perang?" kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Fadli menilai, struktur organisasi yang kini dimiliki TNI sudah baik. Menurutnya, penambahan posisi wakil panglima di tubuh TNI belum diperlukan.

"Sejauh ini saya lihat rasanya tidak perlu. Struktur organisasi yang ada sudah baik ini. Presiden jangan sampai mubazir menambah jabatan baru," pungkas Fadli.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0638 seconds (0.1#10.140)