Yusril Sindir Menkumham Yasonna Laoly Tak Paham Tugasnya

Rabu, 18 Maret 2015 - 11:22 WIB
Yusril Sindir Menkumham...
Yusril Sindir Menkumham Yasonna Laoly Tak Paham Tugasnya
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol) menyebutkan pendaftaran pengurus parpol dilakukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bukan presiden.

Maka itu, permintaan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) dinilai bentuk pelemparan tanggung jawab kepada presiden.

"Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol," ujar kuasa hukum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Yusril dalam akun twitter @Yusrilihza_Mhd di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia menjelaskan, mengacu pada UU Parpol tersebut, pengesahan pengurus parpol bukan domain presiden. "Akankah Jokowi menendang bola yang di oper Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe," canda Yusril dalam kicauannya.

Namun, Pakar Hukum Tata Negara ini meyakini Jokowi menolak permintaan Yasonna Laoly., karena Perpres berisi norma yang bersifat mengatur.

"Menkuhmam Yasonna seperti tidak paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pada dirinya sebagai Menkumham," cetusnya.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Presiden Jokowi Hadir...
Presiden Jokowi Hadir di Penutupan Munas XI Partai Golkar
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Malam Puncak HUT ke-57...
Malam Puncak HUT ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
18 menit yang lalu
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
1 jam yang lalu
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
1 jam yang lalu
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
2 jam yang lalu
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
2 jam yang lalu
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
3 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved