Muladi Dinilai Tak Konsisten Terkait Polemik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi, sebelumnya menyatakan bingung dengan putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono di Partai Golkar.
Padahal kata dia, keputusan Mahkamah Partai Golkar tidak memihak pada salah satu kubu. Namun belakangan Muladi menyatakan menerima putusan Menkumham dan menyuruh seluruh kader Partai Golkar menerimanya.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, sikap yang ditujukan oleh Muladi itu tidak konsisten.
"Memang sangat disayangkan sikap maju mundur Muladi," ujar Pangi kepada Sindonews, Rabu (18/3/2015).
Kendati demikian dari awal memang dirinya, pesimis Mahkamah Partai akan mengeluarkan putusan yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Misalnya putusan atau rekomendasi dari Mahkamah Partai tak bulat memerintahkan agar dilaksanakan kembali Munas Rekonsialiasi untuk memilih kembali ketua umum Golkar yang pesertanya berasal dari kedua kubu yang berkisruh," jelasnya.
Menurutnya, saat ini belum ada Mahkamah Partai yang secara adil dalam menyelesaikan konflik partai politik. "Mahkamah Partai yang independen dan objektif dalam menyelesaikan sengketa masih menjadi tanda tanya?," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini Partai Golkar terbagi menjadi dua kubu yakni kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono.
Konflik semakin memanas lantaran Menkumham mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono dan kubu Ical melaporkan kubu Agung dan Menkumham Yasonna ke Polisi.
Kubu Agung dilaporkan lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen, sementara Menkumham diduga melakukan menyalahgunakan kewenangan dalam kebijakannya mengesahkan kubu Agung. Keduanya juga telah digugat oleh kubu Ical di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas masalah tersebut.
Padahal kata dia, keputusan Mahkamah Partai Golkar tidak memihak pada salah satu kubu. Namun belakangan Muladi menyatakan menerima putusan Menkumham dan menyuruh seluruh kader Partai Golkar menerimanya.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, sikap yang ditujukan oleh Muladi itu tidak konsisten.
"Memang sangat disayangkan sikap maju mundur Muladi," ujar Pangi kepada Sindonews, Rabu (18/3/2015).
Kendati demikian dari awal memang dirinya, pesimis Mahkamah Partai akan mengeluarkan putusan yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Misalnya putusan atau rekomendasi dari Mahkamah Partai tak bulat memerintahkan agar dilaksanakan kembali Munas Rekonsialiasi untuk memilih kembali ketua umum Golkar yang pesertanya berasal dari kedua kubu yang berkisruh," jelasnya.
Menurutnya, saat ini belum ada Mahkamah Partai yang secara adil dalam menyelesaikan konflik partai politik. "Mahkamah Partai yang independen dan objektif dalam menyelesaikan sengketa masih menjadi tanda tanya?," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini Partai Golkar terbagi menjadi dua kubu yakni kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono.
Konflik semakin memanas lantaran Menkumham mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono dan kubu Ical melaporkan kubu Agung dan Menkumham Yasonna ke Polisi.
Kubu Agung dilaporkan lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen, sementara Menkumham diduga melakukan menyalahgunakan kewenangan dalam kebijakannya mengesahkan kubu Agung. Keduanya juga telah digugat oleh kubu Ical di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas masalah tersebut.
(maf)