Agung Cs Tuding Kubu Bali Perpanjang Polemik Golkar
Rabu, 18 Maret 2015 - 09:47 WIB
Agung Cs Tuding Kubu Bali Perpanjang Polemik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Konflik internal di tubuh Partai Golkar terus bergulir. Kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical), terus melakukan perlawanan terhadap kubu Agung Laksono.
Perlawanan yang dilakukan Ical Cs sangat beragam. Mulai dari langkah hukum dengan mengajukan gugatan baru di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) terhadap Menkumham, hingga menempuh langkah politik dengan menggulirkan hak angket di DPR.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar produk Munas Ancol, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, langkah yang diambil kubu Munas Bali jelas tidak memperhatikan masa depan nasib partai dan seluruh kader.
"Langkah-langkah ini sebagai langkah yang sungguh tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah yang sudah memasuki bulan keenam," kata Agun melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Rabu (18/3/2015).
Menurut Agun, gugatan baru di PN Jakarta Utara, dan Bareskrim, justru di luar pokok permasalahan internal partai. Dia menuding Ical cs sengaja mengarahkan konflik pada ranah delik pidana, sementara urusan internal ini berada di ranah politik.
"Delik pidana pertanggungjawabannya personal, tidak bisa serta merta membatalkan persoalan yang jadi ranah politik," ucapnya.
Sebagai solusi, Agun pun mengajak kubu Ical untuk bergabung ke dalam kepengurusan yang telah dibentuk oleh Agung Laksono. Ia juga menantang Ical cs untuk berkompetisi secara sehat pada Munas 2016 sebagaimana putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Kami tetap mengajak saudara kami ini, sudahlah, bergabunglah, marilah kita berkompetisi kembali pada Munas bersama sama tahun 2016 seperti amar putusan Mahkamah Partai," tandasnya.
Perlawanan yang dilakukan Ical Cs sangat beragam. Mulai dari langkah hukum dengan mengajukan gugatan baru di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) terhadap Menkumham, hingga menempuh langkah politik dengan menggulirkan hak angket di DPR.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar produk Munas Ancol, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, langkah yang diambil kubu Munas Bali jelas tidak memperhatikan masa depan nasib partai dan seluruh kader.
"Langkah-langkah ini sebagai langkah yang sungguh tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah yang sudah memasuki bulan keenam," kata Agun melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Rabu (18/3/2015).
Menurut Agun, gugatan baru di PN Jakarta Utara, dan Bareskrim, justru di luar pokok permasalahan internal partai. Dia menuding Ical cs sengaja mengarahkan konflik pada ranah delik pidana, sementara urusan internal ini berada di ranah politik.
"Delik pidana pertanggungjawabannya personal, tidak bisa serta merta membatalkan persoalan yang jadi ranah politik," ucapnya.
Sebagai solusi, Agun pun mengajak kubu Ical untuk bergabung ke dalam kepengurusan yang telah dibentuk oleh Agung Laksono. Ia juga menantang Ical cs untuk berkompetisi secara sehat pada Munas 2016 sebagaimana putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Kami tetap mengajak saudara kami ini, sudahlah, bergabunglah, marilah kita berkompetisi kembali pada Munas bersama sama tahun 2016 seperti amar putusan Mahkamah Partai," tandasnya.
(maf)