Juni, Kemendagri Serahkan Data Pemilih ke KPU
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3 Juni 2015.
Penyerahan ini sekaligus dimulainya proses pemutakhiran data pemilih pemilihan kepala daerah (pilkada) yang pemungutan suaranya akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
“Nanti Mendagri sendiri yang akan menyerahkan kepada Ketua KPU pada 3 Juni 2015,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman saat berkunjung ke Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri juga akan menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada 12 April 2015.
Irman optimistis dalam waktu tiga bulan ke depan mampu menyediakan DP4 yang akurat untuk kepentingan pilkada serentak.
“Cukup karena kami ini PNS kalau perintah UU kesepakatannya itu, kita lakukan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Terlebih di Kemendagri, kata dia, proses pemutakhiran dan penetapan jumlah penduduk saat ini dilakukan dua kali dengan menggunakan sistem semester.
Penyerahan ini sekaligus dimulainya proses pemutakhiran data pemilih pemilihan kepala daerah (pilkada) yang pemungutan suaranya akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
“Nanti Mendagri sendiri yang akan menyerahkan kepada Ketua KPU pada 3 Juni 2015,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman saat berkunjung ke Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri juga akan menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada 12 April 2015.
Irman optimistis dalam waktu tiga bulan ke depan mampu menyediakan DP4 yang akurat untuk kepentingan pilkada serentak.
“Cukup karena kami ini PNS kalau perintah UU kesepakatannya itu, kita lakukan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Terlebih di Kemendagri, kata dia, proses pemutakhiran dan penetapan jumlah penduduk saat ini dilakukan dua kali dengan menggunakan sistem semester.
(dam)