KMP Sebut Hak Angket untuk Luruskan Menkumham

Selasa, 17 Maret 2015 - 00:11 WIB
KMP Sebut Hak Angket...
KMP Sebut Hak Angket untuk Luruskan Menkumham
A A A
JAKARTA - Partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggalang hak angket di DPR untuk menyelidiki kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Idrus Marham mengatakan, penggunaan hak angket bertujuan untuk meluruskan tindakan Menkumham yang telah melampaui batas hukum dan demokrasi. (Baca: Galang Angket Menkumham, KMP Ingin Selamatkan Jokowi)

"Bicara angket, berarti ada hal yang keliru. Hak angket ini penting bagi demokrasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap hal yang tidak baik," kata Idrus di Ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 16 Maret 2015.

Menurut Idrus, KMP kini telah memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah.
Sebagai mitra, kata dia, KMP berpendapat intervensi pemerintah terhadap partai politik yang beroposisi justru akan merusak partai politik itu sendiri sebagai pilar demokrasi.

Hal itu, lanjut dia, bukan hanya merusak kepentingan orang per orang, namun akan mengguncang kehidupan berbangsa dam bernegara. "KMP telah memosisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah, bukan begal pemerintah," kata Idrus.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)