Pemimpin KPK Bicara Soal Pencegahan Korupsi di Depan Jokowi
Senin, 16 Maret 2015 - 13:57 WIB
Pemimpin KPK Bicara Soal Pencegahan Korupsi di Depan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku, pemimpin KPK diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Menko Maritim Indroyono Susilo.
Pemimpin KPK menjelaskan secara detail program upaya pencegahan yang akan dilakukan KPK yakni gerakan nasional tentang penyelamatan sumber daya alam (SDA).
"Kita bangun kerja sama dengan 29 kementerian, lembaga dan 12 pemerintah provinsi," kata Ruki di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Ruki menegaskan, upaya pencegahan di sektor sumber daya alam sangat penting. Menurut dia, hal itu untuk menyelamatkan uang yang besar.
Sementara Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan progres mengenai penyelamatan sumber daya alam.
Bahkan, akan ada penandatanganan kesepakatan oleh 29 kementerian dan lembaga, bahkan akan dihadirkan gubernur dari beberapa provinsi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
"Program penyelamatan ini sudah dilakukan KPK sejak 2013, dan beberapa kementerian dan lembaga melakukan apa yang disebut dengan rencana aksi atau action plan. Ini kemudian dimonitor oleh KPK," tegasnya.
Pemimpin KPK menjelaskan secara detail program upaya pencegahan yang akan dilakukan KPK yakni gerakan nasional tentang penyelamatan sumber daya alam (SDA).
"Kita bangun kerja sama dengan 29 kementerian, lembaga dan 12 pemerintah provinsi," kata Ruki di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Ruki menegaskan, upaya pencegahan di sektor sumber daya alam sangat penting. Menurut dia, hal itu untuk menyelamatkan uang yang besar.
Sementara Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan progres mengenai penyelamatan sumber daya alam.
Bahkan, akan ada penandatanganan kesepakatan oleh 29 kementerian dan lembaga, bahkan akan dihadirkan gubernur dari beberapa provinsi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
"Program penyelamatan ini sudah dilakukan KPK sejak 2013, dan beberapa kementerian dan lembaga melakukan apa yang disebut dengan rencana aksi atau action plan. Ini kemudian dimonitor oleh KPK," tegasnya.
(maf)