Agung Cs Diminta Tak Congkak Respons Putusan Menkumham
Senin, 16 Maret 2015 - 12:24 WIB
Agung Cs Diminta Tak Congkak Respons Putusan Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (ARB/Ical) menganggap aneh safari politik yang dilakukan kubu Agung Laksono ke sejumlah partai politik (parpol) pendukung pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Bendahara Umum Partai Golkar produk Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, Agung Cs terlalu jemawa dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol.
Padahal lanjut Bambang, pada kenyataannya sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh Muladi tidak memenangkan salah satu kubu yang tengah berseteru.
"Tidak jelas. Menang dan disahkan saja belum, sudah safari-safari," kata Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Bambang mengingatkan agar kubu Agung Laksono tidak terlalu pede dengan kemenangannya. Pasalnya, pihaknya tengah melakukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) dan akan mengajukan gugatan atas keputusan Menkumham ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Bambang menduga, keputusan Menkumham atas konflik Partai Golkar sengaja untuk menjauhkan Ical Cs dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan sekaligus mengambil keuntungan dari perselisihan kepemimpinan di internal partai berlambang pohon beringin ini.
"Putusan ini ingin menjauhkan Golkar‎ kepemimpinan ARB bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi," pungkasnya.
Bendahara Umum Partai Golkar produk Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, Agung Cs terlalu jemawa dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol.
Padahal lanjut Bambang, pada kenyataannya sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh Muladi tidak memenangkan salah satu kubu yang tengah berseteru.
"Tidak jelas. Menang dan disahkan saja belum, sudah safari-safari," kata Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Bambang mengingatkan agar kubu Agung Laksono tidak terlalu pede dengan kemenangannya. Pasalnya, pihaknya tengah melakukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) dan akan mengajukan gugatan atas keputusan Menkumham ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Bambang menduga, keputusan Menkumham atas konflik Partai Golkar sengaja untuk menjauhkan Ical Cs dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan sekaligus mengambil keuntungan dari perselisihan kepemimpinan di internal partai berlambang pohon beringin ini.
"Putusan ini ingin menjauhkan Golkar‎ kepemimpinan ARB bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi," pungkasnya.
(maf)