Cari Kikil Berformalin, BPOM Segera Sidak Pasar

Sabtu, 14 Maret 2015 - 13:05 WIB
Cari Kikil Berformalin,...
Cari Kikil Berformalin, BPOM Segera Sidak Pasar
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar untuk mencari kikil (kulit sapi) berformalin. Sidak segera dilaksanakan terkait penggerebekan enam industri rumahan produsen kikil di Kompleks Koptti, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (11/3).

Tak menutup kemungkinan, hasil enam industri rumah yang sehari-harinya mampu menghasilkan satu ton kikil itu menyebar luas ke Jabodetabek. Untuk itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan ke polisi maupun BPOM bila menemukan dugaan penyebaran kikil.

”Berdasarakan pengakuan tersangka, kikil ini dipasarkan ke Jakarta dan Tangerang. Pastinya kita akan sidak, sementara ini kita kumpulkan bukti pengujian laboratorium dulu, kita buat laporannya,” ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari kemarin.

Secara kasat mata, perbedaan kikil berformalin dengan kikil tanpa formalin sangat sulit dibedakan. Jika menelisik di pasar tradisional, panganan berformalin akan dijauhi lalat, berbau obat, dan lebih bersih. ”Seperti kikil itu, warnanya agak bening, sementara yang normal kecokelatan dan bau amis,” katanya.

Menurut dia, penggunaan formalin pada makanan ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Namun, bahaya itu tergantung tiga hal yakni pertama, tergantung berapa banyak (jumlah) kikil yang dikonsumsi. Kedua, frekuensi mengonsumsi, dan seberapa sering (intensitas) manusia itu mengonsumsi.

Kanit Kriminal Khusus Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Victor Ingkiriwang mengatakan, tidak menutup kemungkinan kikil berformalin telah tersebar ke hampir semua pasar tradisional di Jabodetabek. Terungkapnya makanan berbahaya itu berawal dari laporan masyarakat tentang beredarnya kikil berformalin di Jakarta Barat pada Desember 2014.

Mendapati itu, timnya langsung mencari tahu dan mendapati enam industri rumahan produsen kikil memakai formalin di Kompleks Koptti, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Menurut Victor, penggunaan formalin pada bahan baku kikil itu cukup tinggi, karena takaran satu tutup botol dicampur dengan air pada satu liter drum rendaman.

Bila kikil tidak laku dijual, maka kikil tersebut kembali direndam dengan air rendaman yang sudah dicampur formalin. ”Jika digunakan dalam jangka pendek akan menyebabkan radang dan gangguan tenggorokan. Sedangkan untuk jangka panjang selain menyebabkan kanker pada usus, kulit, dan hati, penggunaan formalin dapat menyebabkan kematian,” jelasnya.

Pihaknya telah mengerucutkan penetapan tersangka dugaan kikil berformalin. Dari 14 orang yang sebelumnya jadi tersangka kembali dikerucutkan menjadi 12 orang. Dua orang lainnya dilepaskan karena tidak terlibat. Keduanya yakni kurir dan karyawan salah satu industri rumahan produsen kikil.

Enam tersangka dari pengusaha yakni Tugino, 37, Eko, 34, Prakosa, 49, Suhadi, 44, Dahroni, 41, dan Joko, 39. Sementara enam lainnya diketahui karyawan antara lain Muchlis, 39, Nurizal, 20, Misdiono, 22, Khaerudin, 17, serta Junaedi, 32. Karyawan produsen kikil yang ditetapkan tersangka telah melanggar Pasal 55 KUHP lantaran turut serta membantu.

yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)