Hak Angket, Langkah Politik Kubu Ical Lawan Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) di DPR bersama Koalisi Merah Putih (KMP) menggulirkan pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Pengamat Politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto menjelaskan, apa yang akan mereka lakukan merupakan langkah politik yang dimiliki anggota dewan.
"Ini merupakan langkah politik untuk melakukan perlawanan kepada menkumham. Sah-sah saja," kata Heri Budianto saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (13/3/2015).
Dirinya berpendapat hal itu tak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, belum tentu hak angket yang rencananya akan diajukan untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan berhasil secara maksimal.
"Sebab Golkar sudah terpecah pasca putusan menkumham, artinya anggota Fraksi Golkar pun di DPR tidak solid lagi," pungkasnya.
Pengamat Politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto menjelaskan, apa yang akan mereka lakukan merupakan langkah politik yang dimiliki anggota dewan.
"Ini merupakan langkah politik untuk melakukan perlawanan kepada menkumham. Sah-sah saja," kata Heri Budianto saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (13/3/2015).
Dirinya berpendapat hal itu tak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, belum tentu hak angket yang rencananya akan diajukan untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan berhasil secara maksimal.
"Sebab Golkar sudah terpecah pasca putusan menkumham, artinya anggota Fraksi Golkar pun di DPR tidak solid lagi," pungkasnya.
(kri)