Langkah Ical Cs Laporkan Agung dkk Diapresiasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Hukum tata negara Margorito Kamis menilai pelaporan kubu Aburizal Bakrie terhadap Agung Laksono ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri harus diapresiasi.
Menurut dia, langkah itu penting karena menyangkut hak Partai Golkar dalam menyelesaikan kemelut internal.
“Langkah kubu Aburizal Bakrie yang melaporkan ke Bareskrim dan langkah hukum lainnya adalah langkah yang harus kita hargai sebagai sikap bermartabat untuk penyelesaian konflik Golkar,” tutur Margarito Kamis kepada MNC Media, Jumat (13/3/2015).
Sementara itu, pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan dirinya mendukung penyelesaian konflik Golkar dan hal-hal yang menyertainya, diselesaikan melalui jalur hukum.
“Konflik ini lebih baik diselesaikan dengan jalur hukum. Ini kan negara demokrasi jadi sah saja pilihan penyelesaian di jalur hukum itu, ” kata Cecep.
Dalam laporannya ke Bareskrim, kubu Aburizal melaporkan adanya 133 pemalsuan mandat di Musyawarah Nasional di Ancol. Pemalsuannya antara lain berupa tanda tangan, kop surat, dan beberapa stempel.
Menurut dia, langkah itu penting karena menyangkut hak Partai Golkar dalam menyelesaikan kemelut internal.
“Langkah kubu Aburizal Bakrie yang melaporkan ke Bareskrim dan langkah hukum lainnya adalah langkah yang harus kita hargai sebagai sikap bermartabat untuk penyelesaian konflik Golkar,” tutur Margarito Kamis kepada MNC Media, Jumat (13/3/2015).
Sementara itu, pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan dirinya mendukung penyelesaian konflik Golkar dan hal-hal yang menyertainya, diselesaikan melalui jalur hukum.
“Konflik ini lebih baik diselesaikan dengan jalur hukum. Ini kan negara demokrasi jadi sah saja pilihan penyelesaian di jalur hukum itu, ” kata Cecep.
Dalam laporannya ke Bareskrim, kubu Aburizal melaporkan adanya 133 pemalsuan mandat di Musyawarah Nasional di Ancol. Pemalsuannya antara lain berupa tanda tangan, kop surat, dan beberapa stempel.
(dam)