Hak Angket terhadap Menkumham Harus Dihormati
Jum'at, 13 Maret 2015 - 13:16 WIB
Hak Angket terhadap Menkumham Harus Dihormati
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar berencana menggalang hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang telah mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Menyikapi rencana penggalangan hak angket terhadap Menkumham, Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak menampik kemungkinan hal itu akan terwujud.
"Sangat mungkin (digalang hak angket). Ini kan penyelidikan. Apa latar belakangnya," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Fadli mengatakan, usulan hak angket merupakan hak anggota yang harus dihormati. Kendati begitu, dia belum dapat memastikan kapan penggalangan hak tersebut.
"Hak angket adalah inisiatif anggota. Nanti kita lihat dalam masa sidang (mendatang) dibuka tanggal 23 Maret. Sudah ada proses dari sekarang. Ini adalah hak anggota yang harus dihargai," kata politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Fadli, tidak tertutup kemungkinan hasil dari penggunaan hak angket bisa membatalkan keputusan Menkumham atau lainnya. "Mungkin lebih dari itu," tandasnya.
Menyikapi rencana penggalangan hak angket terhadap Menkumham, Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak menampik kemungkinan hal itu akan terwujud.
"Sangat mungkin (digalang hak angket). Ini kan penyelidikan. Apa latar belakangnya," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Fadli mengatakan, usulan hak angket merupakan hak anggota yang harus dihormati. Kendati begitu, dia belum dapat memastikan kapan penggalangan hak tersebut.
"Hak angket adalah inisiatif anggota. Nanti kita lihat dalam masa sidang (mendatang) dibuka tanggal 23 Maret. Sudah ada proses dari sekarang. Ini adalah hak anggota yang harus dihargai," kata politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Fadli, tidak tertutup kemungkinan hasil dari penggunaan hak angket bisa membatalkan keputusan Menkumham atau lainnya. "Mungkin lebih dari itu," tandasnya.
(dam)