Forum Konsultasi Analisis Amdal RTB Berjalan Dinamis

Kamis, 12 Maret 2015 - 12:23 WIB
Forum Konsultasi Analisis...
Forum Konsultasi Analisis Amdal RTB Berjalan Dinamis
A A A
JAKARTA - Acara konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencana Revitalisasi Teluk Benoa (RTB) dihadiri ratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat Bali. Acara ini diselenggarakan oleh PT TWBI, Rabu, 11 Maret 2015 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Pada kesempatan itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Tjok Ngurah Pemayun dan instansi terkait dari Pemprov Bali, DPRD Bali, DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung.

Sementara dari pihak PT WBI yang memberikan presentasi proyek rencana RTB adalah Komisaris PT. TWBI Jasin Yabanto, Direktur PT. TWBI Heru Waseso dan Konsultan Amdal dari PT. Widya Cipta Buana, Iwan Setiawan.

Proses konsultasi publik itu berlangsung dinamis. Arus utama forum tersebut menghendaki rencana revitalisasi bisa berjalan.

Dalam presentasinya, Iwan menyampaikan, adanya peningkatan laju aktifitas ekonomi dan terbatasnya lahan untuk pembangunan pariwisata di Bali. Atas dasar inilah muncul keinginan memanfaatkan lahan di daerah pasang surut Teluk Benoa dengan cara revitalisasi.

Menurutnya, revitalisasi dilakukan untuk menata lahan yang tidak termanfaatkan menjadi lahan yang bermanfaat untuk kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Lanjutnya, revitalisasi tersebut diharapkan dapat memulihkan kondisi lingkungan yang terdegradasi akibat sedimentasi dan memberikan manfaat ekologi serta ekonomi bagi kawasan.

Khususnya, kata Iwan kawasan hutan mangrove semakin menyusut dari tahun ke tahun sebagaimana data yang diungkapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang mencatat luas kawasan hutan mangrove saat ini hanya seluas 1.373,50 hektare.

"Dalam komponen kegiatan yang dikaji dalam studi Amdal diantaranya meliputi tahap prakonstruksi, tahap konstruksi yang berupa penambangan material urug, reklamasi, pembangunan kawasan wisata, dan melakukan tahapan operasional," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (12/3/2015).

Sementara itu, Direktur PT. TWBI Heru Waseso berjanji, pihaknya akan memenuhi semua aturan dan taat asas sebelum melaksanakan RTB. Dia menambahkan, sekarang pihaknya belum melakukan kegiatan fisik di Teluk Benoa sebelum memenuhi persyaratan termasuk kajian Amdal dalam proses.

"Proses akan dilalui selalu terbuka untuk semua masyarakat Bali. Misalnya dalam konsultasi publik itu pihaknya melibatkan semua kelompok masyarakat yang selama ini masih berbeda pandangan," terang Heru.

Pada kesempatan itu, Sekda Provinsi Bali Tjok Ngurah Pemayun menyampaikan apresiasinya kepada PT. TWBI yang menggelar acara konsultasi publik tersebut dan dihadiri semua kelompok masyarakat yang selama ini masih berseberangan sikap. "Pemprov Bali sendiri telah membuka ruang dialog sejak tahun 2011 tetapi antusias masyarakat untuk hadir tidak sebagus saat konsultasi publik sekarang ini," tuturnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0535 seconds (0.1#10.140)