Eks PM India Terjerat Dugaan Kasus Korupsi

Kamis, 12 Maret 2015 - 11:04 WIB
Eks PM India Terjerat...
Eks PM India Terjerat Dugaan Kasus Korupsi
A A A
NEW DELHI - Mantan Perdana Menteri (PM) India Manmohan Singh diduga terlibat konspirasi kriminal dan korupsi dalam kasus izin pembukaan pertambangan batubara. Singh terancam diganjar hukuman penjara seumur hidup.

Kemarin pengadilan khusus di bawah Biro Investigasi Pusat India (CBI) memanggil Singh bersama miliarder Kumar Mangalam Birla dan lima pejabat lain yang diduga terlibat. Singh belum didakwa atas tuduhan apa pun, namun tim investigasi dan jaksa penuntut masih mencari bukti keterlibatannya dalam pelanggaran pidana konspirasi kriminal, kecurangan, dan korupsi dalam kasus yang dikenal sebagai Coalgate.

Kasus ini terungkap pada 2012 setelah auditor pemerintah menemukan kas negara telah kehilangan sekitar USD33 miliar (sekitar Rp435,9 triliun) karena kolusi antara pejabat dan perusahaan swasta dalam bidang batubara. Pada 2005 Pemerintah India disinyalir menjual kompleks pertambangan dengan harga sangat murah kepada Hindalco Industries, salah satu bagian dari Aditya Bilra Group.

Singh mengatakan siap menghadapi pemeriksaan hukum dan akan menunjukkan bahwa kebenaranlah yang akan menang. ”Saya marah dengan ada panggilan ini, tapi itu semua bagian dari kehidupan. Saya bisa membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” kata Singh, dilansir Channel News Asia. Panggilan ini untuk mengonfirmasi alokasi izin pertambangan batu bara yang diberikan pemerintah kepada Hindalco Industries di Orissa pada 2005.

Saat itu Singh yang diduga bertanggung jawab pada pemberian izin ini karena saat itu dia masih memegang peran di Kementerian Batu Bara sekaligus menjabat PM India. Januari 2014 CBI juga sudah mempertanyakan tentang lisensi perusahaan batu bara tersebut serta memanggil ketua Hindalco Industries.

Namun, pengadilan menolak temuan CBI karena tidak ada bukti yang dapat digunakan untuk menuntut Singh dan terdakwa lain. Pengadilan memutuskan untuk memanggil semua mantan pejabat yang terkait untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap kasus ini. Jika terbukti bersalah, Singh dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.

Beberapa pendukung Singh menyebut ini balas dendam yang dilakukan pihak-pihak yang membenci Singh semasa menjabat. Sebaliknya, para oposisi menyebut pemerintahan Singh melakukan penjarahan negara karena menjual kompleks pertambangan tanpa tender yang kompetitif. Pemerintah memastikan pengadilan tidak akan terpengaruh dengan asumsi kedua belah pihak.

”Pengadilan tidak beroperasi di bawah kepentingan mana pun. Mereka bekerja secara independen,” ucap Menteri Lingkungan Hidup Prakash Javadekar. India salah satu produsen terbesar batu bara di dunia dan lebih dari setengah kebutuhan energi komersial disokong dari batu bara. Karena itu, Pemerintah India banyak mengalokasikan dana untuk industri ini.

Karena industri batu bara rentan dikorupsi, Pemerintah India yang saat ini dipimpin Narendra Modi mulai melelang lisensi batu bara dan berharap bisa memulihkan kembali harga kompleks pertambangan. Sejak akhir tahun lalu Mahkamah Agung India juga rajin menyoroti bisnis pertambangan batu bara.

Pada Oktober 2014 Mahkamah Agung India membatalkan hampir semua izin pertambangan batu bara sejak 1993 dan menganggapnya ilegal. Pembatalan ini memberi implikasi kepada sebagian besar parta-i politik utama India yang berkuasa antara 1993-2001. ”Kami akan melalui semua ini dengan kejujuran hati dan transparansi. Kami percaya proses hukum pada akhirnya akan membela dan berpihak pada kami,” ucap kubu Kongres Singh.

Rini agustina
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0702 seconds (0.1#10.140)