Ketua DPD Dukung Dana Rp1 Triliun untuk Parpol
A
A
A
BANDUNG - Wacana pemberian bantuan pemerintah sebesar Rp1 triliun untuk setiap partai politik mendapat dukungan dari Ketua DPD Irman Gusman. Pemberian dana dari pemerintah dinilai sebagai hal wajar.
"Dana parpol Rp1 triliun ini kan dalam rangka supaya demokrasi kita lebih berkualitas, lebih baik, dan pilar demokrasi itu kan partai politik," kata Irman di Bandung, Rabu (11/3/2015).
Dengan kucuran dana itu, dia berharap parpol tak lagi bergantung pada individu atau kelompok tertentu. "Dalam rangka itu semua wajar kiranya kalau memang parpol itu diberi bantuan yang nanti jumlahnya berapa itu didiskusikan," ungkapnya.
Cara seperti itu dianggap efektif agar parpol tidak dikuasai oleh pihak tertentu yang memiliki dana atau koneksi di internal parpol. "Sehingga nanti siapapun yang ingin meningkatkan kualitas demokrasi berpartisipasi dalam parpol tidak lagi didiskriminasi karena uangnya atau kedekatan dengan elitnya atau siapapun," jelas Irman.
Meski setuju, dia menegaskan pemberian dana itu harus diatur sedemikian rupa agar tidak disalahgunakan. "Oh iya tentu kalau memang nanti jumlah uang itu diberikan tentu tidak mudah. Dengan syarat kan itu, uangnya diberikan dengan syarat nanti," tuturnya.
Soal apa persyaratannya, hal itu yang kemudian harus dibahas secara rinci. "Nanti itu yang kita diskusikan dalam UU Partai Politik. Yang disampaikan itu kan baru wacana," tandas Irman.
"Dana parpol Rp1 triliun ini kan dalam rangka supaya demokrasi kita lebih berkualitas, lebih baik, dan pilar demokrasi itu kan partai politik," kata Irman di Bandung, Rabu (11/3/2015).
Dengan kucuran dana itu, dia berharap parpol tak lagi bergantung pada individu atau kelompok tertentu. "Dalam rangka itu semua wajar kiranya kalau memang parpol itu diberi bantuan yang nanti jumlahnya berapa itu didiskusikan," ungkapnya.
Cara seperti itu dianggap efektif agar parpol tidak dikuasai oleh pihak tertentu yang memiliki dana atau koneksi di internal parpol. "Sehingga nanti siapapun yang ingin meningkatkan kualitas demokrasi berpartisipasi dalam parpol tidak lagi didiskriminasi karena uangnya atau kedekatan dengan elitnya atau siapapun," jelas Irman.
Meski setuju, dia menegaskan pemberian dana itu harus diatur sedemikian rupa agar tidak disalahgunakan. "Oh iya tentu kalau memang nanti jumlah uang itu diberikan tentu tidak mudah. Dengan syarat kan itu, uangnya diberikan dengan syarat nanti," tuturnya.
Soal apa persyaratannya, hal itu yang kemudian harus dibahas secara rinci. "Nanti itu yang kita diskusikan dalam UU Partai Politik. Yang disampaikan itu kan baru wacana," tandas Irman.
(hyk)